Kotawaringin Timur | statusberita.com – Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus seorang ibu di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang diduga telah membunuh anak perempuannya yang berusia 7 tahun di tengah jalan di wilayah Sampit. Ibu tersebut, yang dikenal dengan inisial MR (32), saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di sebuah rumah sakit.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan kejiwaan sedang dilakukan terhadap MR. “Iya betul, pemeriksaan kejiwaan. Namanya observasi, jadi harus diperiksa secara fisik dan sebagainya,” kata Erlan Munaji seperti yang dilansir oleh detikSulsel pada Jumat (9/6/2023).
MR, sebagai pelaku dalam kasus ini, saat ini sedang menjalani proses observasi untuk mengecek kondisi kejiwaannya di RSUD Dr. Murjani Sampit. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena MR sulit untuk berkomunikasi.
“Evaluasi sebelumnya telah dilakukan, namun MR masih bingung dan tidak konsisten. Oleh karena itu, pemeriksaan sebelumnya dihentikan. Observasi ini bertujuan untuk memeriksa kondisi fisik dan aspek-aspek lainnya,” jelas Erlan Munaji.
Karena kondisi psikologis MR yang belum stabil, polisi belum dapat menentukan motif pasti di balik tindakan mengerikan tersebut, yaitu pembunuhan terhadap anak perempuannya. Oleh karena itu, polisi saat ini lebih fokus pada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.
“Hingga saat ini, kita masih belum mengetahui motifnya. MR masih sedang diobservasi di rumah sakit, dan Polres Kotim sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada,” tambah Erlan Munaji.(Rz)