back to top

HNW Memastikan UU Cipta Kerja Tidak Akan Membebani Jemaah Haji dan Umrah dengan Regulasi yang Terproteksi dengan Baik

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, telah menyatakan bahwa aturan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah diubah dengan munculnya Undang-Undang Cipta Kerja, dan tidak akan memberatkan penyelenggara umrah. dan haji khusus. Menurut dia, regulasi yang ada memastikan lembaga pengelola keberangkatan umrah dan haji terlindungi dengan baik dan memenuhi tanggung jawabnya agar tidak terjadi masalah.

Hidayat mengatakan dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023), pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang telah direvisi melalui Perpu Cipta Kerja (peraturan pemerintah darurat) dan telah disahkan DPR menjadi undang-undang, seperti Sanksi administratif dalam hal kegagalan pemberangkatan atau pemulangan, tidak bertujuan untuk membebani penyelenggara yang telah memberangkatkan calon jemaah haji dengan baik.

Ia menjelaskan aturan tersebut tidak membebani penyelenggara resmi haji dan umrah yang memiliki rekam jejak baik. Sebaliknya, peraturan akan menyaring lembaga bermasalah yang tidak terbukti dan tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya.

HNW menambahkan, dengan adanya aturan tersebut, penyelenggara atau lembaga yang mengelola pemberangkatan jemaah haji dan umrah mengetahui aturan tersebut dan berkomitmen untuk menaatinya.

โ€œBagi penyelenggara yang tidak bisa memenuhi aturan tersebut, memang sulit, dan itu akan merugikan kepentingan jemaah. Tidak hanya merugikan jemaah, tapi juga merusak reputasi lembaga, reputasi Indonesia, dan reputasi negara. penyelenggara umrah,โ€ jelasnya.

Dalam paparannya yang berjudul ‘Aturan dan Kebijakan Umrah dan Haji di Luar Negeri’, HNW mengungkapkan bahwa membahas haji dan umrah juga berarti membahas regulasi atau aturan. Dalam pelaksanaan haji dan umrah tentunya ada aturan-aturan yang harus diikuti.

โ€œKarena kita ini negara bangsa, maka setiap negara memiliki aturan untuk memberangkatkan jemaahnya, baik untuk haji maupun umrah. Aturan masing-masing negara tidak boleh sama dengan negara lain,โ€ imbuhnya.

HNW mengutip Malaysia, di mana terdapat pembedaan subsidi bagi calon jemaah haji. Jika di Indonesia, setiap jemaah haji mendapat subsidi yang sama besarnya, di Malaysia, jemaah haji yang sangat kaya membayar lebih besar dari yang lain.

Sedangkan di Mesir, ada aturan baru dimana jamaah umrah terhubung dengan pemerintah negaranya sehingga bisa memantau dan mencarikan solusi bagi jamaah yang mengalami masalah.

Di Pakistan, lanjutnya, ada aturan yang memberikan hukuman berat bagi siapa saja yang gagal menunaikan kewajibannya dalam memberangkatkan jemaah haji atau umrah dengan baik.

โ€œDi sini kehadiran negara penting untuk memastikan regulasi dimaksimalkan, mensosialisasikan regulasi, dan mengingatkan adanya sanksi yang sangat berat jika regulasi tidak dilaksanakan,โ€ tegas HNW.

HNW menyatakan jemaah haji dan umrah di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa, baik dari segi jumlah maupun potensi ekonomi. Ia menyebutkan, jumlah jemaah haji di Indonesia sekitar 230.000, sedangkan jumlah jemaah umrah di masa pandemi COVID-19 diperkirakan tak kurang dari 1 juta.

โ€œJika haji dan umrah kemudian dimaksimalkan sebagai bagian dari diplomasi Indonesia yang dapat dikelola secara proaktif, maka akan menjadi kontribusi untuk menjaga dan meningkatkan martabat Indonesia di mata dunia Islam, khususnya di dunia internasional lainnya,โ€ pungkasnya.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...