statusberita.com – Pada Rabu, 27 Juli 2023, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan memutuskan untuk memperketat persyaratan jaminan bagi mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried, yang sedang menghadapi tuduhan serius terkait dengan perusakan saksi. Jaksa federal telah meminta agar Bankman-Fried dipenjara, dengan dalih bahwa dia telah “melewati batas” dengan membagikan tulisan pribadi mantan pasangan romantisnya, Caroline Ellison, kepada seorang reporter. Hal ini dianggap sebagai contoh kedua dari tindakan perusakan saksi yang dilakukannya.
Meskipun Hakim Kaplan menolak untuk segera memenjarakan Bankman-Fried, dia memberlakukan “perintah lelucon” yang diminta oleh jaksa. Kedua belah pihak diberi waktu hingga 3 Agustus untuk menguraikan posisi mereka dalam pengajuan tertulis.
Pemerintah sangat menganggap serius masalah ini dan hakim menekankan agar Bankman-Fried juga memandang serius tindakannya. Kutipan dari Channel News Asia, yang mengutip Hakim Kaplan, menunjukkan pentingnya masalah ini bagi pihak berwenang.
Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, menyatakan bahwa kliennya hanya berusaha melindungi reputasinya melalui kontaknya dengan jurnalis. Dia juga menambahkan bahwa akan sulit untuk mempersiapkan persidangan jika Bankman-Fried dipenjara. Sejak ekstradisinya pada Desember dari Bahama, di mana dia ditangkap, Bankman-Fried sebagian besar telah dikurung di rumah orang tuanya di Palo Alto, California, yang juga menjadi markas besar FTX.
Bankman-Fried sendiri telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan mencuri miliaran dolar dana pelanggan FTX, sebagian untuk menutupi kerugian di dana lindung nilai kripto miliknya, Alameda Research.
Kasus ini terus menarik perhatian publik dan industri keuangan karena Bankman-Fried dikenal sebagai tokoh kunci di dunia kripto. Dalam beberapa tahun terakhir, FTX telah menjadi platform pertukaran kripto yang sangat populer dan berkembang pesat, membuat tuduhan terhadap mantan CEO ini semakin mencuat dalam sorotan media.
Sementara kasus ini berlanjut, masyarakat dan pelaku pasar keuangan akan terus mengikuti perkembangan terbaru untuk mengetahui bagaimana peristiwa ini akan mempengaruhi dunia kripto dan industri keuangan secara keseluruhan. Hal yang pasti, perlunya ketaatan terhadap hukum dan etika bisnis dalam menjalankan usaha, terutama dalam lingkungan yang terus berkembang seperti pasar kripto. (In)