back to top

Hakim Alimin Ribut Sujono Dipilih untuk Memimpin Praperadilan Tersangka Kasus Suap Sekretaris MA melawan KPK

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Profesor Hasbi Hasan telah menjadi tersangka dalam kasus suap hakim agung. Namun, ia tidak menerima langkah yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memutuskan untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). PN Jaksel telah menunjuk hakim yang akan memimpin sidang praperadilan tersebut.

“Hari Jumat, tanggal 26 Mei, permohonan praperadilan yang diajukan oleh Dr. H Hasbi Hasan terhadap KPK telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Djuyamto, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam video pernyataannya pada Jumat (26/5/2023).

Hasbi Hasan merupakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan juga Guru Besar di Universitas Lampung. Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan digelar oleh PN Jaksel pada tanggal 12 Juni 2023.

“Dalam hal ini, Ketua Pengadilan telah menunjuk Hakim Tunggal, yaitu Yang Mulia Bapak Alimin Ribut Sujono,” tambah Djuyamto.

Menurut informasi yang diperoleh dari detikcom, Alimin Ribut Sujono merupakan salah satu hakim yang sebelumnya terlibat dalam vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pada bulan Februari yang lalu. Alimin juga pernah memimpin sidang yang menarik perhatian publik tentang pernikahan beda agama antara Protestan dan Katolik pada tanggal 5 Juni 2022. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kembali kepada kasus Hasbi Hasan, skandal suap ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai MA, Dessy Yustria. Tak lama setelah itu, KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk di antaranya hakim agung Sudrajad Dimyati. Suap tersebut diduga terkait dengan penanganan perkara Intidana.

Belakangan ini, KPK mengendus adanya keterlibatan Profesor Hasbi dan menetapkannya sebagai tersangka pada awal bulan ini. Pada hari Rabu (24/5), KPK telah memeriksa Profesor Hasbi. KPK meyakini bahwa Hasbi tidak akan melarikan diri sehingga tidak perlu dilakukan penahanan.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...