back to top

Gus Samsudin Mengklaim Padepokan Nur Dzat Sejati Mengantongi Izin Praktek Pengobatan

Date:

Share post:

Reporter: Sawijan

Blitar | statusberita.com – Gus Samsudin Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, mengklaim bahwa padepokannya mengantongi izin praktik pengobatan dan perizinan lokasi dari pihak berwenang.

Hal itu dikatakan Gus Samsudin setelah menjalani mediasi dengan warga Desa Rejowinangun di Kantor Polres Blitar pada Selasa (2/8/2022).

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom turut membenarkan pernyataan tersebut.

Padepokan tersebut memiliki izin praktik pengobatan tradisional yang juga telah dikonfirmasi oleh Dinas Kesehatan,” kata Adhitya.

Kendati demikian, Adhitya tidak secara tegas memberikan jawaban terkait praktik rukyah yang digunakan dalam pengobatan di Padepokan Nur Dzat Sejati tersebut.

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Wagub NTT Tinjau Resort Mewah di Labuan Bajo, Dorong Kemitraan dengan UMKM Lokal

Kupang, NTT | statusberita.com โ€“ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja ke dua...

SMP Negeri 4 Randudongkal Sukses Gelar Pesantren Ramadhan 1446 H

PEMALANG | statusberita.com - Bulan suci Ramadhan menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan....

IMAC 2024 ILUNI UI Membuka Peluang Film Pendek di Lampung

Lampung | statusberita.com - Creative Industry Hub ILUNI UI (CIHUI), bagian dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia, telah menggelar...

JARA Aceh Besar Ajak Seluruh Peserta Pemilu 2024 Lebih Bermartabat

Aceh | statusberita.comย  - Koordinator JARA Wilayah Aceh Besar (Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh) Riki Suhendra mengajak kepada seluruh...