back to top

Guru PPPK Tak Pernah Ke Tempat Tugas, Kadikbud Halsel : Kami Berikan Sangsi Tegas

Date:

Share post:

Halsel, Detiknews – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan memberikan sangsi keras kepada salah seorang Guru PPPK yang tidak pernah ke tempat bertugas.

Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halsel, Safiun Rajulun melalui keterangan persnya yang disampaikan diruang kerjanya. Kamis,(6/4/2023).

Safiun mengungkapkan , terkait oknum guru PPPK yang telah dilaporkan warga tidak pernah menjalankan tugas sudah ditindaklanjuti dan akan diberikan sangsi berupa penahanan gaji.

Safiun mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya terkait guru yang lalai dari tanggungjawabnya itu akan dilakukan penahanan gaji selama guru tersebut tidak melaksanakan apa yang menjadi tugasnya itu.

” Setelah dilakukan pemanggilan terhadap oknum guru PPPK itu, yang bersangkutan sudah bersedia untuk menjalankan tugas namun gaji tetap ditahan. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan tidak pernah menjalankan tugas selama berbulan bulan usai menerima SK ,”

Safiun menuturkan, adanya kelalaian oknum guru P3K ini terungkap berdasarkan laporan warga. dalam laporan yang disampaikan, oknum guru itu ternyata menjabat sebagai ketua BPD Desa Bori. Sehingga menurutnya, meskipun jabatan BPD itu melekat padanya namun itu bukan berarti oknum guru itu harus diistimewakan.

” Pada prinsipnya SK yang mengikatnya adalah SK PPPK yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Hi Usman Sidik, sehingga kami menegaskan tidak akan memberikan gaji selama yang bersangkutan belum melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya ,”

Lebih lanjut Kadikbud Halsel menambahkan, pihaknya harus berpacu meningkatkan kualitas guru dan sekolah-sekolah di wilayah kabupaten Halmahera Selatan dengan cara meningkatkan disiplin dan rasa tanggungjawab guru terutama bagi ASN dan PPPK.

” Penahanan gaji terhadap guru PPPK yang bertugas di Desa Goro-goro kecamatan Bacan Timur ini dalam rangka memupuk rasa tanggungjawab guru tersebut, ini juga tentunya bukan hanya guru PPPK itu, penegasan ini juga berlaku bagi seluruh Guru yang ada di Halsel, ” tutupnya. (Wandi_Detik)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...