GJambi | statusberita.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia melakukan pendakian Gunung Kerinci secara ilegal beberapa bulan setelah Gunung Kerinci meletus. Status pendakian Gunung Kerinci masih ditutup karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan pendakian. Kepala Pengawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah 1 Kerinci, Nurhamidi, mengatakan bahwa WNA itu mendaki Gunung Kerinci saat kondisi pendakian ditutup, Sabtu (18/3/2023).
Pendakian secara ilegal dilaporkan terjadi pada 3 Maret 2023 hingga 5 Maret 2023. Sebanyak 21 WNA asal Malaysia yang saat itu sedang berwisata di Kabupaten Kerinci, di mana 16 di antaranya melakukan aksi pendakian Gunung Kerinci dengan dibantu oleh pemandu lokal asal Kerinci Jambi.
Setelah dilakukan penyelidikan, pemandu wisatawan lokal yang membantu WNA tersebut ternyata berasal dari warga Kerinci sendiri. Baru setelah tiga hari aksi pendakian ilegal dilakukan, Balai Besar TNKS mengetahui keberadaan pendaki WNA tersebut.
Saat ini, para pendaki WNA sudah pulang ke asal negaranya. Hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh wisatawan agar mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pendaki serta melestarikan alam. Tidak hanya itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya memilih pemandu wisata yang terpercaya dan mematuhi aturan-aturan yang ada.(Rz)