back to top

Evakuasi dan Pemulangan PMI Ilegal di Sudan oleh BP2MI ke Daerah Asal Mereka

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Konflik yang sedang terjadi di Sudan telah memaksa Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa PMI di Sudan merupakan status ilegal karena bukan merupakan negara tujuan penempatan yang diatur dalam perjanjian penempatan kerja antarnegara.

“Sudan pasti dianggap ilegal. Sudan adalah negara yang sedang dalam konflik. Indonesia tidak pernah menandatangani perjanjian penempatan kerja ke negara yang sedang dalam konflik,” kata Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (28/4/2023).

Meskipun demikian, Benny menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemulangan para PMI di Sudan. Menurutnya, keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi yang harus ditegakkan.

“Jadi, dalam penanganannya, negara harus bertanggung jawab dalam evakuasi dan pemulangan PMI tersebut. Setelah tiba di Indonesia, BP2MI akan memastikan bahwa mereka akan dijemput dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” tambah Benny.

Benny juga menyatakan bahwa ada PMI yang bekerja di negara yang bukan menjadi tujuan penempatan, yang menurutnya adalah kesalahan negara. Ia menilai bahwa perlindungan dan penyaringan bagi PMI masih kurang kuat sehingga upaya pencegahan tidak berjalan dengan baik.

“Kita tidak boleh menyalahkan PMI, apapun keadaannya, karena yang salah adalah negara. Negara harus menyadari kesalahannya dan mengambil tanggung jawab dalam pemulangan para PMI yang sedang mengalami kesulitan di luar negeri,” ujar Benny.

Sebelumnya, sekitar 385 WNI telah berhasil dievakuasi dari Sudan dan tiba di Indonesia. Sementara sisanya, sebanyak 902 WNI akan dipulangkan pada 29 dan 30 April mendatang.

Menlu Retno Marsudi juga menambahkan bahwa pada hari ini masih ada sekitar 111 WNI yang harus dievakuasi ke Jeddah terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke Indonesia. Evakuasi dilakukan dengan menggunakan pola evakuasi cara estafet, dimulai dari evakuasi jalan darat dari Khartoum ke Port Sudan, kemudian dilanjutkan dengan evakuasi melalui laut atau udara, dan selanjutnya dipulangkan secara bertahap ke Indonesia.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...