back to top

Enam Instruksi Wali Kota Depok untuk Peringatan HUT ke-78 RI

Date:

Share post:

Depok | statusberita.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah mengedarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 003/503-Bakesbangpol mengenai Kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) di Wilayah Kota Depok.

Surat edaran ini merupakan langkah lanjutan dari SE Menteri Sekretaris Negara RI Nomor: B523/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 yang membahas Pelaksanaan Tema, Logo, dan Partisipasi dalam Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Dalam surat edaran ini, yang diteken oleh Wali Kota Depok pada 14 Agustus 2023, masyarakat diinstruksikan untuk mengadakan program dan kegiatan, baik secara online (daring) maupun offline (luring), guna merayakan Bulan Kemerdekaan dengan semarak.

Selain itu, surat edaran ini juga berisi enam poin penting tentang pelaksanaan perayaan Kemerdekaan RI di Kota Depok, yang ditujukan kepada Camat, Lurah, dan seluruh warga masyarakat.

Poin pertama menekankan bahwa perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI harus diartikan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang diperoleh oleh bangsa Indonesia, serta sebagai momen bersejarah untuk mengingat perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan.

Poin kedua menggarisbawahi pentingnya mengisi segala bentuk kegiatan perayaan dengan hal-hal positif, sebagai kesempatan berharga untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dan memperkuat tekad untuk memajukan Indonesia dalam berbagai aspek.

Poin ketiga berfokus pada pencegahan segala bentuk kegiatan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta menghindari kegiatan yang dapat merusak dan mencemari lingkungan.

Poin keempat menyarankan agar perayaan difokuskan pada memperkuat silaturahmi antarwarga, dengan tujuan meningkatkan rasa kebanggaan dan cinta tanah air di seluruh kalangan masyarakat, serta menyatukan berbagai komponen bangsa dalam semangat persatuan untuk menghindari konflik sosial.

Poin kelima menunjukkan perlunya mengadakan kegiatan yang memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia, termasuk budaya khas Depok, sambil menghormati dan merayakan keragaman budaya di seluruh penjuru Nusantara.

Poin keenam mendorong penyelenggaraan kegiatan yang dapat menginspirasi generasi muda agar ikut serta dalam pembangunan dan kemajuan bangsa.

Demikianlah isi dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam rangka menyambut perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia di wilayah Kota Depok. (Edh)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...