Pemalang | statusberita.com – Mantan Ketua BPD Desa Banjarsari Kecamatan Bantar Bolang, Yono untuk kedua kalinya menghadiri panggilan klarifikasi di kantor Polres Kabupaten Pemalang terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran APBDES Tahun 2019, APBDES Tahun 2020, dan APBDES Tahun 2021 di desa Banjar Sari kecamatan Bantar Bolang.
Usai pemanggilan tersebut, Yono selaku pelapor mengatakan bahwa, Kanit Polresย akan melanjutkan pemeriksaan di bidang-bidang terkait di dalam pelaporan.
“Pemeriksaan tersebut nanti akan berlanjut seperti dugaan pembangunan non-fisik pada tahun 2020, dugaan ketidak beresan pada pengadaan pembuatan bak mobil sampah tahun 2021, serta administrasi terkait pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa Banjar Sari,” tuturnya, Senin (10/04/2023)
Yono menjelaskan bahwa ia merupakan Ketua BPD Desa Banjarsari Kecamatan Bantar Bolang sebelum tahun 2022, namun telah diberhentikan dari jabatannya melalui surat penonaktifan yang ditandatangani oleh Camat Bantar Bolang.
“Sekali lagi perlu diketahui bersama bahwa saya dipanggil atas dasar sebagai pelapor, hal hal yang menjadi dasar pelaporan adanya dugaan tanda tangan palsu pada dokumen LPJ tahun 2021, dokumen realisasi APBDES tahun 2021 dan berkas dokumen perubahan APBDES tahun 2021 dan juga APBDES tahun 2019 ada tiga sampai empat dokumen yang dugaannya bahwa tanda tangan tersebut dipalsukan, nilai total besaran dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut mencapai 200 juta setiap tahunnya” beber Yono.
“Tentu harapannya, upaya pelaporan ini bisa diusut tuntas oleh pihak pihak yang berwenang dalam menangani kasus ini,”Pungkas Yono. (Eko B Art)