Tangerang | statusberita.com – Pada Selasa, 28 Maret 2023, terjadi sebuah kejadian pembacokan di Jalan Raya Cisauk, Kabupaten Tangerang. Korban, yang bernama NH, mengalami luka bacok akibat serangan senjata tajam oleh tiga pelaku dari kelompok Kampung Nengnong, Cisauk, yang diketahui bernama RY alias J, AS alias U, dan R alias J (masih dalam Daftar Pencarian Orang).
Menurut Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian. Dua pelaku yang berhasil ditangkap ternyata masih berusia di bawah 17 tahun, yakni 15 dan 16 tahun.
Polisi mendapat laporan mengenai korban yang terluka akibat pembacokan di daerah Pagedangan dan kemudian mendatangi NH di Rumah Sakit Selaras, Cisauk untuk dimintai keterangan. NH mengaku bahwa dirinya bersama temannya sedang melewati daerah Cisauk ketika tiba-tiba dibacok oleh orang yang tidak dikenal saat mereka sedang menuju pulang.
Meskipun pelaku masih di bawah umur, AKP Seala Syah Alam menegaskan bahwa tidak akan ada diversi yang dilakukan dalam kasus ini. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban atau pelaku dalam kasus tawuran seperti ini.
“Meskipun pelaku berusia 15 atau 16 tahun, hukuman pidana akan diterapkan dengan tegas dan tanpa toleransi. Ini juga menjadi pengingat bagi orang tua agar dapat memantau anak-anak mereka dan memastikan bahwa mereka berada di rumah sebelum pukul 10 malam,” tegas AKP Seala Syah Alam.(Rz)