Bogor | statusberita.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fatoni, memberikan tanggapan mengenai masalah jalan rusak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, jalan rusak merupakan salah satu keluhan utama yang sering disampaikan oleh masyarakat.
“Apa yang disampaikan masyarakat warga Kabupaten Bogor terkait jalan rusak benar adanya, hal ini juga terlihat dari kondisi fisik di lapangan,” ungkap Fatoni kepada detikcom pada Rabu (24/5/2023).
Fatoni mengungkapkan bahwa masalah ini telah dibahas dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022 bersama Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Pada saat itu, target perbaikan jalan untuk tahun 2022 seharusnya mencapai 83,20 persen.
“Namun, ternyata target tersebut baru tercapai kurang dari 80 persen,” jelasnya.
Menurut Fatoni, hal ini merupakan catatan buruk bagi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak dapat memenuhi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami berharap agar Plt Bupati dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan terus mendorong DPUPR untuk mengejar ketertinggalan dalam penanganan jalan,” ungkapnya.
Fatoni menambahkan, “Infrastruktur jalan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi, sosial, budaya, dan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, hal ini juga terkait dengan pemenuhan janji politik yang tercantum dalam RPJMD.”
Sebelumnya, tercatat sepanjang 340 kilometer jalan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami kerusakan. Angka ini setara dengan 20 persen dari total panjang jalan di Kabupaten Bogor.
“Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait kondisi jalan yang rusak dan melakukan perbaikan. Ia juga telah mengumpulkan jajarannya untuk membahas masalah ini,” kata Fatoni.
“Dari 20 persen jalan yang rusak tersebut, kami melakukan klasifikasi berdasarkan tingkat kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan,” tambah Iwan.
“Kesimpulannya, dalam rapat malam ini, kami akan menanggapi permasalahan terkait jalan dan jembatan. Saya telah memanggil Kepala Bidang Jalan dan Jembatan serta Kabid Pemeliharaan PUPR beserta jajarannya karena ini merupakan masalah yang memerlukan penanganan teknis,” lanjutnya.(Rz)