back to top

Dicari Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur “Pelaku Berjumlah 6 Orang” 

Date:

Share post:

Laporan: Wahyu

Tangerang | statusberita.com – Terjadi lagi pemerkosaan anak di bawah umur, diduga oleh enam orang pelaku yang saat ini setatus DPO, dan terjerat undangan undangan No.23 tahun 2002 Pasal 81 ayat 1 minimal hukuman penjara tiga tahun.

Kejadian pemerkosaan tiga Minggu yang lalu, korban anak di bawah umur. Diketahui korban pemerkosaan orang Pandeglang, merantau ke Tangerang dan ngontrak di Kp.Sekong Desa Saga Kec.balaraja.

Diduga pelaku berjumlah 6 orang dua orang sudah tertangkap dan 4 orangnya DPO (daftar pencarian orang) seperti foto di atas, keterangan keluarga korban Andri Permana dicari yang menggunakan jaket hitam bernama OLIS dan yang pakai kaos belang bernama KOBET (nama panggilan)

“Bila mana melihat atau tau keberadaan orang ini tolong hubungi Polsek terdekat,” ungkapnya

Seratus sudah DPO, saya mohon dengan sangat sebagai keluarga korban mohon bantuannya terimakasih,” tutupnya.(Wahyu)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...