back to top

Detensi Dua WNI di Arab Saudi Terkait Kasus Narkoba: Pemerintah Indonesia Mengirim Nota Diplomatik

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap di Arab Saudi atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Saudi terkait kasus ini.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa perwakilan Indonesia di Riyadh saat ini sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui nota diplomatik dan Kepolisian Saudi di Riyadh untuk membahas informasi tentang dua WNI yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Arab Saudi. Hal ini diungkapkan dalam keterangan Judha kepada detikcom pada hari Selasa, 17 Mei 2023.

Judha menegaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh akan memastikan bahwa hak-hak hukum kedua WNI tersebut akan dijamin sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Saudi.

“Terkait hal tersebut, KBRI akan memastikan bahwa WNI memperoleh hak-hak hukumnya sesuai dengan ketentuan negara setempat,” ujar Judha.

Lebih lanjut, Judha menyatakan bahwa KBRI akan memberikan pendampingan hukum bagi para pelaku. KBRI juga akan mempertimbangkan kemungkinan untuk menyediakan pengacara bagi kedua WNI tersebut.

“KBRI akan mendampingi proses hukum dengan menyediakan penerjemah, memberikan pendampingan selama proses pengambilan keterangan dan persidangan, serta kemungkinan penunjukan pengacara untuk menelaah kasus dan memberikan pembelaan, terutama jika kasus ini dikategorikan sebagai pidana berat,” jelasnya.

Dalam laporan yang diungkapkan oleh Saudi Press Agency (SPA) dan dikutip oleh Saudi Gazette pada hari Selasa, 16 Mei 2023, dua wanita WNI dan seorang warga negara Bangladesh ditangkap oleh otoritas Saudi. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik distribusi narkotika ilegal jenis amfetamin dan pil yang diatur oleh regulasi.

Identitas kedua WNI yang ditangkap belum diungkapkan kepada publik. Yang diketahui hanyalah kedua wanita WNI tersebut merupakan penduduk atau tinggal di Riyadh. Informasi mengenai berapa lama mereka tinggal di Riyadh juga tidak diketahui.

Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC) telah mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap ketiga individu yang ditangkap tersebut. Ketiganya kemudian diserahkan kepada Penuntutan Umum untuk tindakan lebih lanjut.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...