Jakarta | statusberita.com – Seorang anggota DPD RI dari Aceh yang akrab disapa Haji Uma, telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mengekspresikan keprihatinan tentang insiden penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga di Bireuen pada Senin (28/8/2023).
Korban, Imam Maskur (25), berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, meninggal dunia setelah diduga disiksa oleh individu yang diduga anggota Paspampres.
Dalam surat bernomor 90/10.1/B-01/DPDRI/VIII/2023 yang dikirim tanggal 28 Agustus 2023, Haji Uma memohon kepada Presiden Jokowi agar tindakan tegas diambil terhadap oknum Paspampres yang diduga bertanggung jawab atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian Imam Maskur.
Haji Uma juga mengharapkan agar Presiden Jokowi secara terbuka menyampaikan kepada masyarakat Aceh mengenai langkah yang diambil terhadap pelaku.
Dalam surat tersebut, Haji Uma mengecam perbuatan pelaku sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan merugikan hati rakyat Aceh, yang berujung pada kritik yang luas.
“Dengan tindakan yang kejam ini, hati rakyat Aceh telah terluka. Oleh karena itu, melalui surat ini kami berharap Presiden segera mengambil tindakan tegas dan secara terbuka menyampaikan kepada masyarakat Aceh,” ungkap Haji Uma.
Selain itu, dalam suratnya, Haji Uma juga menyoroti bahwa tindakan pelaku telah mencemarkan citra Lembaga Kepresidenan. Ia menekankan bahwa setiap anggota Pasukan Pengamanan Presiden seharusnya bertanggung jawab menjaga martabat Lembaga Kepresidenan. (Rizki.M)