Reporter: Eko B Art
Pemalang | statusberita.com – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ST MSi menyampaikan bahwa pengunduran diri Mohammad Arifin selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, memang benar.
Iya memang demikian, Sekda Mohammad Arifin mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus mengundurkan diri sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Artinya kalau mengundurkan diri dari PNS ya sama saja dengan pensiun dini. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pemalang yang akrab disapa Mas Agung di depan halaman Pendopo kabupaten Pemalang. Senin 11 Juli 2022.
Lebih lanjut Mas Agung menyampaikan bahwa alasan dari pengunduran Sekda Mohamad Arifin mundur karena masalah pribadi, jadi Kami tidak bisa menolak dan Kami setujui, karena sekali lagi hal itu menyangkut persoalan Pribadi, dan dan Sekda sendiri yang mengajukannya.
Pada tahap selanjutnya
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Pemalang juga sedang memproses administrasi dari pengunduran diri dari jabatannya dan juga proses administrasi dari pensiun dini Sekda Arifin.
Ya tentu setelah tahap ini Kami akan menunjuk PLT Sekda untuk menggantikan tugas Sekretaris Daerah yang mengundurkan diri.
Dan selanjutnya Kita tunggu proses penjaringan untuk Sekda Pemalang, yang dalam hal ini menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pungkas Mas Agung.
(Eko B Art).