Bali | statusberita.com – Insiden terjadi di sebuah restoran cepat saji McDonald’s di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, di mana terjadi perkelahian antara sekelompok warga negara asing (WNA) dan satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) dari Jakarta. Kejadian ini dipicu oleh larangan merokok bagi WNA di dalam restoran.
Menurut laporan dari detikBali, peristiwa ini terjadi pada pukul 17.15 Wita pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023. Pada awalnya, seorang anggota keluarga WNI merasa terganggu dengan adanya WNA yang merokok di dalam ruangan ber-AC.
Anggota keluarga tersebut kemudian melaporkan masalah ini kepada manajemen restoran. Manajemen segera menegur dua WNA dari Rusia, yaitu Andrei Ignatovich (23) dan Polina Vlasiuk (29).
Namun, dengan tidak terduga, WNA yang merokok di dalam ruangan tersebut justru merekam insiden tersebut dan mengancam akan mengunggah video keluarga WNI tersebut ke media sosial Instagram. Keluarga WNI merasa keberatan dengan ancaman tersebut, sehingga terjadi adu argumen yang akhirnya berujung pada perkelahian.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adi Putra, yang dihubungi mengonfirmasi kejadian tersebut. “Iya benar, laporan telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023,” ucap Kapolsek pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2023.
Salah satu dari WNA, Ignatovich, melaporkan bahwa dia mengalami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan, dan luka gores di lengan kanan.
“Kehadiran luka-luka menunjukkan bahwa terjadi perkelahian di antara mereka. Namun, kami masih sedang menyelidiki siapa yang memulai perkelahian tersebut. Oleh karena itu, setiap orang yang mengalami luka dianggap sebagai korban. Kedua pihak telah membuat laporan,” ungkap Adi Putra.(Rz)