back to top

Breaking News: Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Date:

Share post:

Reporter: LH

Jakarta| statusberita.com – Dalam konferensi Pers Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Ferdy Sambo menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri Depok Jawa Barat.

Listyo mengatakan bahwa Timsus telah mendalami dan olah tempat kejadian perkara. Penyidik menemukan adanya dugaan penghalangan proses penyidikan dan berupaya menghilangkan barang bukti.

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...