back to top

Breaking News : Buku Hitam Berisi Catatan Praktik Gelap Petinggi Polri, IPW Prediksi Ferdy Sambo Bakal Melawan Jika Dipenjara Seumur Hidup

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memprediksi Ferdy Sambo (FS) akan memberikan perlawanan keras bilamana divonis hukuman mati. Salah satunya dengan membongkar praktik gelap yang diduga dilakukan oleh sejumlah dari petinggi Polisi Republik Indonesia (Polri).

“Bilamana Ferdy Sambo (FS) mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras”, ucapnya kepada Wartawan, pada Selasa (24/1/2023).

“Buku catatan hitam Ferdy Sambo (FS) bisa dijadikan senjata untuk melakukan perlawanan tersebut. Sebab buku catatan hitam milik Ferdy Sambo tersebut yang kerap dibawa di persidangan menurutnya berisi banyak rahasia”, ungkapnya.

“Buku hitam Ferdy Sambo mencatat banyak hal dugaan praktik gelap oknum petinggi Polri”, katanya.

Diketahui dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo (FS) dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Pada hari ini Ferdy Sambo dijadwalkan membacakan pledoi, atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Ferdy Sambo sempat menyinggung adanya dugaan gratifikasi uang hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim, awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di medsos.

Diketahui, belakangan muncul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 dibawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan, yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Hendra Kurniawan membantah bahwa dirinya menekan Ismail Bolong. Menurutnya, testimoni dalam video yang beredar tersebut, disampaikan Ismail Bolong secara sadar.

Bab tersebut, disampaikan Hendra Kurniawan melalui Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat, yang menyebut tudingan Ismail Bolong terhadap Hendra, yang disebut telah menekannya untuk menyampaikan testimoni tidak benar alias fitnah.

“Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni. Ismail Bolong telah berbohong dan memfitnah klien saya, juga mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan, mengenai penambangan batu bara ilegal”, ujar Hendra kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Video testimoni Ismail Bolong ini dibuat, setelah yang bersangkutan diinterograsi terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal Batu Bara di Kalimantan Timur.

“Video testimoni saudara Ismail Bolong dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya, dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni untuk menguatkan, karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya”, sambungnya.

Ferdy Sambo sementara telah mengakui adanya surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal IB ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, surat laporan hasil penyelidikan atau PHL itu ditandatangani saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Ia sudah benar. Kan ada suratnya,” ungkap Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

Bantahan Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya angkat bicara, dan membantah menerima setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong, sekaligus mengungkit kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, yang menjerat mantan Kadivpropam Ferdy Sambo, dan Hendra Kurniawan.

Kemudian, Agus juga menyinggung soal proses pemeriksaan awal yang dilakukan anak buah Ferdy Sambo dan Hendra, terhadap saksi-saksi kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat. Menurut, para saksi-saksi tersebut ditekan untuk memberikan keterangan sesuai rekayasa.

“Liat saja BAP awal, seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat”, pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dalam kasus tambang ilegal telah menetapkan Ismail Bolong, (IB) Rinto alias (RP) dan Budi alias (BP) sebagai tersangka.

Kombes Pol Nurul Azizah kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri membeberkan, bahwa peran Ismail Bolong atau IB yakni selaku Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP) perusahaan tambang ilegal.

“Yang mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain”, ungkapnya kepada wartawan, pada Kamis (8/12/2022).

Sedangkan tersangka Rinto, berperan mengatur operasional kegiatan pertambangan Batubara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan pemuatan dalam rangka dijual.

Tersangka Rinto dalam hal ini juga, menjabat sebagai kuasa Direktur PT EMP berdasarkan penunjukkan atau perintah lisan tersangka Ismail Bolong (IB).

“Tersangka Budi alias (BP) berperan sebagai penambang batubarara tanpa izin atau ilegal’, imbuhnya.

Atas Tindakannya, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba.(Sawijan)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...