back to top

Biaya Retribusi Pelayanan Pemakaman 13 TPU Depok Gratis, Ini Penjelasannya!

Date:

Share post:

Depok | statusberita.com – Muhammad Iksan, Kepala Unit Pengelola Teknis Dinas Taman Pemakaman Umum (UPTD TPU) Kota Depok, mengungkapkan kebijakan baru terkait retribusi pelayanan pemakaman di 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU). Mulai 1 Januari 2024, biaya retribusi pemakaman, Ijin Pemakaian Tempat Makam (IPTM), Daftar Ulang (DU) makam, dan layanan mobil jenasah dihapuskan oleh Pemerintah Kota Depok, hal tersebut mengacu pada UU No.1 tahun 2022.

Muhammad Iksan menekankan bahwa langkah ini, selain sesuai dengan regulasi, ditiadakan biaya retribusi juga bertujuan untuk meringankan beban warga yang sedang terkena musibah, terutama bagi warga dengan KTP Depok. Retribusi gratis mencakup semua aspek pada pelayanan pemakaman.

“Retribusi gratis meliputi, biaya pemakaman gratis, IPTM, DU, dan pelayanan mobil jenasah,”jelasnya kepada statusberita.com, Selasa (9/1/2024).

Namun, lanjut Iksan menegaskan bahwa beberapa kebutuhan pemakaman yang bersifat tentatif, seperti papan nisan, dinding ari, dan tenda (jika diperlukan dalam kondisi cuaca), tidak termasuk dalam pelayanan retribusi gratis.

Muhammad Iksan, berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dan mengurangi beban finansial. Meskipun fasilitas seperti papan nisan, dinding ari, dan tenda tidak difasilitasi oleh Pemerintah Kota Depok.

“Pemkot Depok tidak memfasilitasi, papan nisan, dinding ari, tenda,” terangnya

Iksan menyampaikan bahwa UPTD TPU dan penanggung jawab di 13 lokasi TPU di Kota Depok akan berusaha maksimal untuk melayani kebutuhan pemakaman masyarakat dengan baik.

Informasi retribusi gratis ini berlaku untuk 13 TPU yang dikelola oleh Pemerintah Kota Depok, termasuk TPU Pondok Petir, TPU Sawangan, TPU Bedahan, TPU Pasir Putih, TPU Tirtajaya, TPY Kalimulya 1, TPU Kalimulya 2, TPU Kalimulya 3, TPU Sukatani, TPU Cilangkap,TPU Karaba, TPU Tapos, dan TPU Cimpaeun. (Roni)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...