back to top

Bengkel di Sentul Digugat Warganet karena Getok Harga pada Wisatawan: Pelajaran Penting akan Hak-hak Konsumen dan Komunikasi yang Baik

Date:

Share post:

Bogor | statusberita.com – Seorang wisatawan bernama Echa mengalami nasib kurang beruntung ketika dirinya digetok harga oleh salah satu bengkel di kawasan Sentul, Bogor. Ia mengaku diminta membayar hingga Rp 2,7 juta saat serpis motornya bermasalah. Echa yang merasa sakit hati membagikan kisahnya di media sosial dan hal tersebut pun menjadi viral, Selasa (2/5/2023).

Echa yang hendak berlibur bersama suami dan anaknya, saat dalam perjalanan, mengalami masalah pada motor yang dikendarai sang suami. Awalnya, Echa berniat untuk mengganti oli dengan harga Rp 100 ribu. Namun, ia ditawari perbaikan dengan harga yang jauh lebih mahal. Ia menolak dan malah dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp 450 ribu.

Echa merasa kecewa dan menilai bengkel tersebut melakukan tindakan yang sudah termasuk kriminal. Ia juga mengatakan bahwa banyak korban yang mengalami hal serupa. Polisi pun turun tangan dan mendatangi bengkel motor yang viral tersebut di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Babakan Madang, AKP Susilo Tri Wibowo, menyatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan meminta kepada konsumen yang masih merasa tidak puas untuk mendatangi Polsek Babakan Madang untuk sama-sama menyelesaikan masalah tersebut.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap pihak bengkel, Susilo menyebut bahwa hal tersebut terjadi karena kurangnya komunikasi antara konsumen dan pihak bengkel mengenai pengerjaan bongkar pasang onderdil dari kendaraan yang sudah telanjur dibongkar tersebut. Pihak bengkel mengklaim bahwa pemilik motor sudah diberi tahu mengenai kondisi mesin motor yang kepanasan akibat kehabisan oli dan tindak lanjut perbaikannya. Namun, pihak konsumen keberatan dengan harga yang dianggap terlalu mahal.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antara konsumen dan penyedia jasa. Hal ini dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan perselisihan yang tidak perlu. Selain itu, konsumen juga perlu mengetahui hak-haknya sebagai konsumen dan bersikap tegas ketika menghadapi situasi yang tidak wajar seperti getok harga. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan cerdas dalam memilih penyedia jasa.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...