Asahan (Sumut) | statusberita.com – Beberapa hari setelah dilantik oleh Bupati Asahan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kabag Kesra ) dilingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Asahan, Utomo S,Ag akhirnya resmi mengundurkan diri. Melalui surat resminya yang dilayangkan ke Bupati Asahan bahwa dirinya mengundurkan diri dengan alasan sakit.
“Benar Kabag Kesra Utomo S,Ag sudah resmi mengundurkan diri dari jabatannya melalui surat resmi pengunduran dirinya yang ditujukan ke Bupati Asahan. Adapun alasan Kabag Kesra mengundurkan diri dari jabatannya dikarenakan dirinya sedang sakit,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKDSDM ) Nazaruddin, SH, Selasa ( 04/07/2023 ).
Selanjutnya untuk menutupi kekosongan jabatan Kabag Kesra dan agar roda-roda pemerintahan tetap terus berjalan, Bupati Asahan H. Surya, B,Sc langsung menunjuk Asisten 1 Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, M,Si sebagai Pelaksana Tugas ( Plt ) Kabag Kesra.
“Pengunduran diri Kabag Kesra Utomo, S,Ag dengan alasan sakit, adalah hal yang wajar dan manusiawi,” ungkapnya.
Lebih jelas di katakan nya bahwa, masalah mutasi pengangkatan dan pengunduran diri seorang pejabat dengan alasan yang tepat dilingkungan Pemerintahan adalah hal yang wajar dan lumrah.
“Mengenai pengunduran diri Kabag Kesra, tidak ada persoalan ataupun permasalahan selain yang bersangkutan dikarenakan sakit. Jadi jangan terlalu cepat menafsirkan yang bukan bukan karena pengunduran diri Kabag Kesra ini,” tutup Nazaruddin. ( Joko )