back to top

Bapepan Kadin Aceh: Pelaku Film Harus Memiliki Kesadaran Intelektual Property

Date:

Share post:

Banda Aceh | statusberita.com – Pada tanggal 7 September, Badan Pengembangan Ekosistem Film dan Animasi (BAPEPAN) Kadin Aceh, bersama dengan Disbudpar Aceh, KPI Aceh, dan Aceh Documentary, menggelar sebuah lokakarya yang bertujuan untuk membangun ekosistem perfilman, penyiaran, dan kesadaran intelektual properti dalam dunia kreatif. Acara ini berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, dan menarik perhatian sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk lembaga pelatihan dan vokasi, komisioner KPI Aceh, pengurus Kadin Aceh, lembaga penyiaran lokal dan nasional, serta komunitas dan rumah produksi di Aceh.

Faisal Ilyas, Ketua Bapepan Aceh, menyampaikan bahwa salah satu isu strategis yang dibahas dalam forum ini adalah bagaimana membangun ekosistem perfilman dan penyiaran yang berkembang pesat. Dia menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia di sektor ini dan menyoroti bahwa pandangan pelaku film harus diperluas. Film tidak hanya sekadar karya kreatif, melainkan juga harus berbasis pada Intelektual Property (IP).

Intelektual Property (IP) mencakup berbagai elemen seperti hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, dan rahasia dagang. Faisal menjelaskan bahwa “Rahasia dagang adalah informasi yang sangat berharga dalam dunia bisnis yang harus dijaga kerahasiaannya, seperti resep, algoritma, atau strategi bisnis tertentu.”

Kepala Bapepan Aceh juga menyoroti pentingnya pemahaman yang baik tentang IP bagi semua pihak yang terlibat dalam industri kreatif. Hal ini sangat penting agar hak-hak mereka dapat dilindungi dan kontribusi mereka dihargai dengan adil. Kesadaran akan IP adalah langkah penting untuk mendorong perkembangan industri perfilman dan penyiaran yang berkelanjutan.

Selama lokakarya, para peserta juga mendengarkan paparan dari narasumber terkemuka, termasuk Ariful Yaqin Hidayat, Kepala Pengembangan Ekosistem Film dan Animasi (Bapepan) Pusat, yang memberikan wawasan tentang ekosistem perfilman di Indonesia.

Selain itu, Amin Shabana, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, memberikan paparan tentang ekosistem penyiaran, sementara Mochtar Salman dari Komite Tetap Intelektual Properti Bapepan Kadin Pusat berbicara tentang pentingnya IP dalam usaha kreatif. Renno Raymond dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bapepan Kadin Pusat juga memberikan paparan tentang bimbingan teknis dan sertifikasi profesi.

Acara ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran tentang pentingnya melindungi hak-hak intelektual dalam industri kreatif, terutama dalam perfilman dan penyiaran.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang IP, para pelaku film di Aceh dan Indonesia secara keseluruhan dapat berkontribusi lebih besar dalam industri ini dan mendapatkan penghargaan yang adil atas karya-karya mereka. Kesadaran intelektual properti adalah pondasi yang diperlukan untuk masa depan yang cerah dalam dunia perfilman dan penyiaran. (Rizki M)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Wagub NTT Tinjau Resort Mewah di Labuan Bajo, Dorong Kemitraan dengan UMKM Lokal

Kupang, NTT | statusberita.com โ€“ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja ke dua...

SMP Negeri 4 Randudongkal Sukses Gelar Pesantren Ramadhan 1446 H

PEMALANG | statusberita.com - Bulan suci Ramadhan menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan....

IMAC 2024 ILUNI UI Membuka Peluang Film Pendek di Lampung

Lampung | statusberita.com - Creative Industry Hub ILUNI UI (CIHUI), bagian dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia, telah menggelar...

JARA Aceh Besar Ajak Seluruh Peserta Pemilu 2024 Lebih Bermartabat

Aceh | statusberita.comย  - Koordinator JARA Wilayah Aceh Besar (Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh) Riki Suhendra mengajak kepada seluruh...