Jakarta | statusberita.com – Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian akhirnya naikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA Syamil (18) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa proses gelar perkara berlangsung selama 4 jam di Polres Metro Jakarta Selatan, di mana beberapa pihak termasuk Itwasda, Bidpropam, Bidkum, dan pengawas penyelidikan hadir untuk memberikan keterangan.
Trunoyudo menambahkan bahwa dalam tahap penyidikan ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Seluruh keterangan dan hasil pemeriksaan nantinya akan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, kecelakaan terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban dan rekannya menggunakan sepeda motor dan sedang melintasi perempatan lampu merah Ragunan. Di saat bersamaan, sebuah mobil Mercy dengan kecepatan kencang melintas dari arah Mampang Prapatan ke arah Ragunan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dan rekannya.
Saat ini, polisi masih mengusut insiden ini. Pihak keluarga korban juga mengklarifikasi bahwa Maulana Malik Ibrahim, pengemudi Mercy yang juga anak Kombes Abu Bakar Turtesi dan Ira Riswana, sebelumnya berada di rumah temannya di Pejaten dan bukan berasal dari daerah Kemang seperti yang disebutkan oleh beberapa saksi. Ira Riswana juga membantah kabar bahwa pihak keluarga memberikan uang damai terkait kasus ini. Ia mengklaim bahwa uang yang diberikan merupakan uang kerahiman atas kecelakaan tersebut dan bukan uang damai.(Rz)