back to top

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR Setuju dengan Kapolri: Brigjen Endar Lebih Baik Bertugas di KPK

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, mengomentari kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahroni menyatakan sebaiknya Brigjen Endar tetap di KPK.

“Saya setuju dengan Kapolri agar Brigjen Endar tetap di KPK,” kata Sahroni saat dihubungi, Senin (3/4/2023).

Sahroni menilai Brigjen Endar memiliki pengalaman dan kapabilitas di bidang pemberantasan korupsi. Ia menyayangkan jika hal tersebut tidak dimanfaatkan oleh KPK.

โ€œSangat disayangkan jika pengalaman dan kapabilitas Brigjen Endar dalam pemberantasan korupsi tidak dimanfaatkan oleh KPK. Sudah saatnya KPK memberikan jabatan dan pengangkatan baru kepada Brigjen Endar sesuai dengan kemampuan dan pengalamannya,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, Bendahara Partai Nasional Demokrasi (NesDem) itu juga mengkritisi sikap KPK yang memulangkan oknum polisi tanpa koordinasi terlebih dahulu. Ia berharap KPK berkoordinasi terlebih dahulu meski ada niat baik.

โ€œSeharusnya ada koordinasi terlebih dahulu, tapi kami tidak tahu urusan internal KPK terkait pemulangan anggota polisi. Mungkin ada niat baik untuk memberi mereka jabatan atau pengangkatan yang lebih tinggi. Ini hanya pemikiran positif yang kami lakukan. tidak larut dalam kontroversi negatif,โ€ kata Sahroni.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi surat KPK terkait pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke kepolisian. Sigit meminta Endar tetap bekerja sama dengan KPK sebagai Direktur Penyidikan.

Hal itu disampaikan dalam surat Kapolri bernomor B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023. Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK.

“Terkait: tanggapan atas kepulangan oknum polisi di KPK,” bunyi surat tersebut.

Dalam surat itu, Sigit meminta agar Endar tetap bekerja sama dengan KPK. Endar sendiri dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Investigasi dan digantikan oleh Ronald Worotikan sebagai Pj Direktur.

โ€œDengan pengalaman yang dimiliki oleh Brigjen Pol Endar Priantoro SH, SIK, MSi, sebagai komitmen dan dedikasi pemberantasan korupsi, mohon izin beliau bekerja di lingkungan KPK sebagai Direktur Penyidikan,โ€ bunyi butir surat yang ditandatangani tersebut. oleh Kapolri.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...