back to top

Advokat Senior Chrisman Hadi Mengkritisi Implementasi DPO pada Kasus Buron yang Leluasa Beraktivitas Bisnis dan Hukum

Date:

Share post:

Surabaya | statusberita.com – Berita tentang seorang buron yang berhasil leluasa melakukan kegiatan bisnis dan hukum terus menjadi viral dan menimbulkan perhatian banyak orang, termasuk Chrisman Hadi, seorang Advokat Senior dan Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS).

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, Boenarto Tedjoisworo telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2007.

Menurut Chrisman Hadi,ย jika benar Surat Kepolisian Daerah Jawa Timur No. B/491/B/Dit Reskrim, Tanggal 5 Februari 2007 yang diperbaharui Tanggal 26 April 2013, Perihal Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Boenarto Tedjoisworo tersebut telah diedarkan ke jajaran masing-masing institusi Polri dengan identitas lengkap. Maka seharusnya sudah terdokumentasikan dalam Daftar Pencarian Orang di masing-masing instansi kepolisian tersebut, tak terkecuali di Polrestabes Surabaya.

“Adanya website DPO di setiap unit instansi kepolisian dapat memudahkan Kepolisian untuk mendeteksi dan melakukan pengamanan serta penangkapan sejalan dengan tugas besar Kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum,” ujar Chrisman Hadi yang juga sebagai Sekjen Laskar Ganjar (LAGA), Selasa (09/05/2023)

Namun, lanjutnya, berdasarkan berita di media online, buron atas nama Boenarto Tedjoisworo dapat leluasa melakukan aktivitas bisnis dan kegiatan hukum meskipun sudah masuk dalam DPO sejak tahun 2007.

“Hal ini sangat disayangkan karena dapat mengurangi kewibawaan Kepolisian Negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum,” tandasnya.

Chrisman Hadi mengharapkan agar Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo dapat memaksimalkan implementasi polisi presisi dan Polisi PROMOTER agar citra kepolisian semakin baik. Selain itu, penting bagi setiap unit instansi kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap orang yang masuk dalam DPO sehingga dapat segera dilakukan tindakan pengamanan dan penangkapan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum yang adil dan merata bagi seluruh warga negara Indonesia. (okik)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...