Purwakarta | statusberita.com – Kabupaten Purwakarta, sebuah wilayah yang kaya akan kekayaan budaya, telah meraih prestasi gemilang dengan menetapkan tujuh karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam melestarikan dan menjaga warisan budaya yang memperkaya identitas Kabupaten Purwakarta.
Tujuh karya budaya yang mendapatkan pengakuan WBTB ini mencakup beragam aspek budaya yang berharga. Di antaranya, Kesenian Domyak, Kuliner Sate Maranggi, Simping Kaum, Seni Ibing Pencak Paleredan, Kuliner Gula Cikeris, Seni Carulung, dan Peuyeum Bendul. Setiap karya budaya ini membawa cerita unik dan nilai-nilai berharga yang perlu dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dengan bangga mengumumkan prestasi ini kepada awak media pada tanggal 4 September 2023. Beliau menyatakan bahwa prestasi ini adalah kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta. Karya budaya ini bukan hanya kekayaan lokal tetapi juga identitas yang harus dijaga dan dilestarikan. Anne Ratna Mustika mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya yang sangat berharga ini.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna, menjelaskan bahwa tujuh karya budaya ini mendapatkan status sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk periode 2018-2023. Ini mencerminkan komitmen kuat untuk pelestarian budaya selama kepemimpinan Bupati Anne Ratna Mustika.
Dari tujuh karya budaya tersebut, dua di antaranya, yaitu Kesenian Domyak dan Makanan Khas Sate Maranggi, bahkan mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Sementara itu, lima lainnya, yaitu Simping Kaum, Seni Ibing Pencak Paleredan, Gula Cikeris, Seni Carulung, dan Peuyeum Bendul, mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat. Ini menunjukkan tingkat keberagaman dan kekayaan budaya yang luar biasa di Kabupaten Purwakarta.
Langkah ini bukan hanya pengakuan terhadap keberhasilan pelestarian budaya, tetapi juga merupakan salah satu wujud dari upaya Bupati Anne Ratna Mustika dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Kabupaten Purwakarta. Proses menuju pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda adalah hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang berkolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Pengakuan ini tidak hanya merupakan kebanggaan lokal, tetapi juga menginspirasi wilayah lain untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya mereka sendiri. Kabupaten Purwakarta telah memberikan contoh nyata tentang bagaimana menghargai, merawat, dan mengabadikan warisan budaya agar tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman. Semoga prestasi ini menjadi pemicu semangat pelestarian budaya di seluruh Indonesia. (Che)