back to top

Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya, Ini Sebabnya

Date:

Share post:

Depok | statusberita.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polisi Resort (Polres) Metro Depok, Kompol Sugianto, telah mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat, terutama kepada pengguna sepeda listrik, untuk tidak menggunakan kendaraan mereka di jalan raya. Tujuannya adalah mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengendara maupun orang lain di sekitar.

Tindakan konkret telah diambil oleh Kompol Sugianto dengan memberikan instruksi kepada personelnya agar mengingatkan dan memberikan teguran kepada pengendara sepeda listrik yang melanggar aturan dengan menggunakan kendaraan mereka di jalan raya.

Kompol Sugianto menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik seharusnya terbatas pada jalan-jalan khusus yang telah ditetapkan. Aturan mengenai larangan penggunaan sepeda listrik di jalan umum tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu yang Menggunakan Penggerak Motor Listrik, ย Jumat (11/08/23).

Bagi warga yang tetap ingin menggunakan sepeda listrik, Kompol Sugianto menegaskan bahwa aspek keamanan berkendara harus menjadi prioritas. Di antaranya, pengendara wajib menggunakan helm dan menjaga kecepatan kendaraan agar tidak melampaui 20 kilometer per jam.

Ia juga menambahkan bahwa pengendara sepeda listrik harus memiliki usia minimal 12 tahun dan dalam pengawasan orang tua atau wali.

Namun, terdapat masalah yang saat ini tengah muncul, yaitu banyaknya anak-anak di bawah usia 12 tahun yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya tanpa mematuhi aturan yang ada.

Menyikapi hal ini, Kompol Sugianto mengindikasikan bahwa perhatian serius diberikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna menjaga keselamatan berkendara di jalan raya agar tetap terjamin. Upaya ini dilakukan demi mencegah risiko kecelakaan dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi semua pengguna jalan. (Edh)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...