Depok | statusberita.com – Pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat yang melibatkan satu unit mobil pikap, truk, dan motor. Kecelakaan ini berawal ketika mobil pikap yang dikemudikan oleh seorang pengemudi bernama S (usia 64 tahun) gagal melakukan manuver penyelipan terhadap truk.
Menurut keterangan Plt Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto, peristiwa tersebut bermula ketika mobil pikap melaju dari arah timur menuju ke barat di Jalan Raya Juanda, Depok. Pada saat bersamaan, truk Hino melaju berdampingan dengan mobil pikap di lajur sebelah kanan, sedangkan lajur sebelah kiri juga diisi oleh sepeda motor yang sedang melaju.
Saat mendekati Pondok Pesantren Nuruz Zahro, pengemudi mobil pikap mencoba untuk melakukan penyalipan dengan bergerak ke arah kanan dan berusaha memotong jalur truk. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan mengakibatkan mobil pikap menabrak truk tersebut. Akibatnya, mobil pikap berputar dan akhirnya menabrak sepeda motor yang berada di lajur kiri.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang dikenal dengan inisial TD (usia 23 tahun) mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuhnya. Korban segera dilarikan ke RSU Bunda Margonda untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, truk mengalami kerusakan pada bumper depan, sedangkan mobil pikap mengalami kerusakan lebih parah, termasuk patahnya as roda depan dan belakang, kaca depan yang pecah, serta bodi mobil yang mengalami penyok.
Kepolisian setempat telah menangani insiden ini untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan akan pentingnya selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.(Rz)