Bogor | statusberita.com – Wali Kota Bogor, Bima Arya, melakukan pelantikan beberapa pejabat struktural dan fungsional di Pemerintah Kota Bogor pada tanggal 31 Juli 2023. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan tenaga pendidik, Dinas PUPR, serta DKPP dan PPPK dengan rincian 3 orang Eselon III A, 6 orang Eselon III B, 31 Kepala sekolah SD, 8 Kepala sekolah SMP, 2 jabatan fungsional, dan 14 PPPK.
Dalam sambutannya, Bima Arya menekankan pentingnya pembelajaran dari peristiwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi yang harus diperbaiki dan diperhatikan. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada guru-guru, pimpinan sekolah, dan pendidik yang telah berupaya dengan tulus dan ikhlas agar pendidikan di Kota Bogor dapat ditingkatkan.
Bima Arya berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua warga Kota Bogor. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah akan diambil sesuai dengan kewenangannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang baik bagi semua.
Bima Arya menjelaskan bahwa rotasi jabatan kali ini adalah untuk memperbaiki masalah yang terjadi dalam PPDB sebelumnya. Ia menggunakan wewenangnya untuk melakukan perubahan kepemimpinan di sekolah-sekolah SMP dan SD, dengan bergesernya 8 kepala sekolah SMP. Hal ini diharapkan sebagai pembelajaran dan penyegaran.
Sejak adanya laporan dari warga terkait PPDB, Bima Arya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Setelah menerima laporan komprehensif sebanyak 30 halaman, langkah-langkah perbaikan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Pembenahan sistem PPDB dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik Kota Bogor, dan sekolah-sekolah. Pada Disdukcapil, pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah tertentu. Sedangkan di Disdik dan sekolah-sekolah, pembenahan dilakukan dengan sistem konfirmasi ulang dan verifikasi faktual untuk memastikan tidak ada manipulasi data yang menguntungkan pihak tertentu.
Bima Arya juga menekankan pentingnya menata infrastruktur sekolah dan menyediakan cukup jumlah guru. Ia berharap sistem zonasi dievaluasi agar lebih adil, namun semua pihak harus bersama-sama bekerja untuk membangun lebih banyak sekolah, menyiapkan guru-guru, dan mengangkat tenaga honorer sehingga tersedia tenaga pendidik yang cukup di setiap sekolah.
Integritas dalam penerimaan peserta didik baru juga ditekankan. Bima Arya memastikan Disdik tidak memberatkan sekolah-sekolah dan tidak ada pemberian atau penerimaan di luar aturan yang berlaku.
Dalam melakukan evaluasi dan pembenahan PPDB, Bima Arya bekerja sama dengan Kapolresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan hukum, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terdampak.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sigit Prabawa, menekankan bahwa penegakan hukum harus memperhatikan keadilan, kepastian hukum, dan manfaat hukum. Tujuan utamanya adalah agar penegakan hukum tidak memiliki dampak negatif atau menghambat akses pendidikan bagi masyarakat.
Dengan keseluruhan upaya pembenahan yang dilakukan, diharapkan PPDB di Kota Bogor dapat berjalan lebih baik dan adil bagi semua calon peserta didik. (DH)