back to top

Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum Laporkan Bobby Tarigan

Date:

Share post:

Tanah Karo | statusberita.com – Seorang penasehat hukum bernama Aslia Robianto Sembiring, SH, MH telah ditunjuk oleh Sekretaris Persadan Journalist Tanah Karo (PJTK) John Junaidy Ginting sebagai penasihat hukumnya dalam kasus pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh keluarganya. Kasus ini melibatkan tiga orang yang mengancam dan menyebabkan trauma pada anak di bawah umur.

“Hari ini saya ditunjuk oleh saudara John Junaidy Ginting sebagai penasehat hukumnya atas laporan pengaduan yang sudah berjalan sebelumnya di Polres Tanah Karo,” jelas Aslia Robianto Sembiring, SH, MH di halaman Mapolres Karo usai penyerahan surat kuasa khusus, Sabtu (17/06/2023)

Aslia Robianto menjelaskan bahwa kliennya, John Junaidy Ginting, merasa terintimidasi setelah menerima ancaman dan perlakuan tidak menyenangkan dari tiga orang yang terlihat berbadan tegap., Minggu malam (11/06/2023) lalu. John Junaidy Ginting telah melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Karo dan memilih menindaklanjutinya melalui proses hukum yang berlaku.

“Saudara John sebagai orang yang sadar hukum membuat laporan ke Polres Karo untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, yang sangat kita sayangkan adalah anak dia (John) juga menjadi korban perasaan karena mendapat perkataan-perkataan yang kurang bagus dari oknum-oknum tertentu yang langsung mendatangi John ke rumahnya,” ujarnya.

Aslia Robianto menegaskan bahwa kliennya tidak ingin bertindak dengan arogansi dan mengharapkan proses penyidikan dari pihak kepolisian untuk mengungkap kejelasan kasus ini. Surat kuasa khusus telah diserahkan kepada penasehat hukum, yang memberikan hak untuk memberikan keterangan, membuat teguran, meminta putusan, dan melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam kasus ini.

Kasus ini bermula ketika John Junaidy Ginting mengalami pengancaman oleh Bobby Tarigan dan dua rekannya di Jalan Samura Kabanjahe. Bobby terlihat berlagak preman dan arogan saat mempertanyakan keberadaan John kepada putri bungsunya di pintu rumah. Anak di bawah umur tersebut merasa ketakutan karena menghadapi tiga orang tersebut sendirian di rumah.

John Junaidy Ginting kemudian menceritakan pengalaman tersebut, termasuk panggilan telepon dari Bobby Tarigan yang mengancamnya dan pertemuan di kedai kopi Terus Jaya. John menolak permintaan Bobby dan melaporkan kasus ini ke Polres Tanah Karo bersama rekan-rekannya dari PJTK.

Laporan tersebut telah diterima oleh Seksi Umum Polres Karo dan Aslia Robianto Sembiring, SH, MH akan membantu John Junaidy Ginting dalam menangani kasus ini sebagai penasehat hukumnya. (Julius)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...