Jakarta | statusberita.com – Dua pelajar di Tambora, Jakarta Barat, telah ditangkap setelah tertangkap basah melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam. Mereka berhasil diamankan oleh Polisi RW yang sedang bertugas.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada hari Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian ini dimulai ketika Aiptu Suparno, seorang polisi RW, sedang menjalankan tugasnya dengan mengunjungi warga sekitar.
Pada saat itu, ia bertemu dengan sekelompok remaja yang sedang konvoi menggunakan lima sepeda motor. Bersama dengan piket Polsek Tambora, Aiptu Suparno memutuskan untuk mengejar remaja-remaja tersebut karena ada kecurigaan.
“Ketika Aiptu Suparno mencoba menghentikan mereka, para pelajar tersebut melarikan diri dengan kendaraan mereka ke berbagai arah,” kata Putra saat dihubungi pada hari Rabu (7/6).
Setelah pengejaran, polisi berhasil menangkap dua pelajar SMP dengan inisial KU (14) dan SGP (15). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebilah pedang pendek dan sebilah celurit.
“Menurut pengakuan para pelaku, motif mereka melakukan konvoi dan membawa senjata tajam hanyalah sekedar ikut-ikutan,” ungkapnya.
Saat ini, kedua pelajar tersebut telah diamankan di Polsek Tambora. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.
“Polsek Tambora akan menghubungi pihak sekolah kedua pelajar ini, dan kami akan bekerja sama dengan Bapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kami sedang berupaya untuk menjalankan proses diversi terkait kasus ini,” tambahnya.(Rz)