Jakarta | statusberita.com – Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan permintaan kepada seluruh perangkat daerah yang menggunakan media elektronik untuk sementara mematikan segala bentuk media tersebut, termasuk running text dan media videotron. Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa alat-alat tersebut telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan merusak reputasi Pemerintah Kota Bekasi. Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan hal ini dalam keterangannya pada Jumat (26/5/2023).
Pemerintah Kota Bekasi juga meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan dan penelusuran terkait insiden ini. Mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menangani masalah ini.
Junaedi mengecam kejadian tersebut dan berharap pelaku dapat segera ditindak. Ia mengingatkan perangkat daerah terkait untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa mereka menerima segala bentuk aspirasi dari masyarakat dengan terbuka, asalkan aspirasi tersebut bersifat membangun dan tidak melanggar kaidah moral serta norma yang berlaku. Mereka mengecam vandalisme dalam bentuk apapun yang merusak fasilitas umum.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial pada Jumat (26/5), terlihat bahwa running text di asrama haji Kota Bekasi menampilkan pesan ‘PLT WALIKOTA BEKASI BOBROK!!!’. Banyak orang yang menyaksikan pesan tersebut dari kejauhan.
Video lainnya menunjukkan bahwa running text di RSUD Bantargebang Kota Bekasi juga mengalami peretasan. Pesan yang ditampilkan serupa, yaitu ‘PLT WALIKOTA BEKASI TRI ADHIANTO BOBROK & PECAT POL PP EKO YANG BERTINDAK REPRESIF!!!’.(Rz)