back to top

Polisi Tangkap Ibu Pengamen di Jakbar yang Menganiaya Anak Sendiri dengan Alasan Hiperaktif

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Polisi berhasil menangkap seorang pengamen wanita bernama FBN di Kembangan, Jakarta Barat, yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri. Kejadian ini berawal dari informasi bahwa anak tersebut menderita hiperaktif, sehingga pelaku mengaku bahwa penganiayaan dilakukan sebagai reaksi terhadap kondisi anaknya tersebut. Wakapolsek Kembangan, AKP Benget Sibuea, menjelaskan dalam keterangannya pada Kamis (25/5/2023), “Dari hasil informasi yang kami dapat, anak tersebut memiliki kelainan hiperaktif, sehingga yang bersangkutan melakukan penganiayaan terhadap anaknya.”

Setelah dimintai klarifikasi, sang ibu diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk memberikan edukasi kepada sang ibu. Selain itu, koordinasi dengan tiga pilar dilakukan untuk memberikan pendampingan sosial kepada pelaku guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Terungkap bahwa sang ibu sering mengajak anaknya untuk mengamen di wilayah tersebut. Aktivitas pengamen dilakukannya sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah bercerai dengan suaminya. Namun, dalam video yang beredar pada Rabu (24/5/2023), terlihat pelaku terlibat cekcok dengan warga sekitar. Cekcok tersebut terjadi karena warga menegur pelaku atas tindakannya yang kejam terhadap anak kecil yang mengamen bersamanya. Ketika ditegur, pelaku justru marah dan tidak terima.

Warga sekitar mengancam untuk melaporkan pelaku ke polisi, namun pelaku justru menantang dan tidak takut. Wanita tersebut secara terang-terangan menantang agar polisi, Satpol PP, ABRI, dan bahkan Presiden dipanggil. Dia menyatakan, “Mau panggil polisi, panggil aja, gue tungguin. Polisi, Satpol PP, ABRI, Presiden sekalian. Panggil polisi semua, panggil.”

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Tindakan penganiayaan terhadap anak adalah suatu tindakan yang melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi yang sesuai. Semoga melalui pendampingan sosial dan edukasi yang diberikan oleh pihak berwenang, sang ibu dapat menyadari kesalahannya dan memperbaiki perilakunya untuk kebaikan anaknya dan keluarganya.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...