back to top

DPR Fraksi PKS Akan Lakukan PAW terhadap Anggota Setelah Dilaporkan Dugaan KDRT

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Anggota DPR Fraksi PKS berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini menimbulkan dampak signifikan di internal partai, dengan PKS memutuskan untuk melakukan penggantian antar-waktu (PAW) terhadap posisi BY di DPR, Senin (22/5/2023).

Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY sudah berjalan di lingkup DPP PKS. BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, dan PKS sedang mempersiapkan penggantian antar-waktu untuk mengisi posisi BY.

Ahmad Mabruri menegaskan bahwa PKS tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin partai, baik itu berupa pelanggaran etika maupun hukum. Tindakan ini menunjukkan komitmen PKS terhadap integritas dan moralitas sebagai anggota Dewan.

Sebelumnya, laporan terhadap anggota DPR berinisial B tersebut diajukan oleh kuasa hukum sang istri, Srimiguna. Srimiguna menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh suaminya tersebut tidak sesuai dengan etika moral yang seharusnya dimiliki oleh seorang anggota Dewan.

Srimiguna mengungkapkan bahwa kliennya, yang berinisial M dan berusia 34 tahun, telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut sejak November 2022 ke Polrestabes Bandung. Namun, hingga April 2023, proses tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Baru pada bulan Mei 2023, kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Srimiguna menyebutkan bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi di tiga tempat, yaitu Depok, Jakarta, dan Bandung.

Srimiguna menyatakan bahwa kliennya saat ini masih mengalami ketidakstabilan psikologis, dan mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Oleh karena itu, klien tersebut tidak hadir dalam sidang di DPR, sehingga kuasa hukumnya yang mewakili dalam membuat laporan pengaduan ke MKD.

Srimiguna tidak membuka rincian identitas anggota Dewan yang terlibat dalam kasus ini, hanya memberikan inisial B. Dia menjelaskan bahwa mereka tidak dapat mengungkapkan lebih lanjut sebelum masuk ke persidangan MKD, karena hal itu merupakan rahasia komisi mereka.

detikcom telah berupaya menghubungi anggota DPR RI berinisial B yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya. Namun, anggota DPR tersebut tidak mengizinkan keterangannya dikutip.

Situasi ini menunjukkan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan politik dan pentingnya mengutamakan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, penggantian antar-waktu sebagai tindakan yang diambil oleh PKS menunjukkan bahwa partai tersebut serius dalam menangani dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh anggotanya.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...