Sukabumi | statusberita.com – Untuk kesembilan kalinya Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota sukabumi, Achmad Fahmi, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, di Kantor BPK, Selasa (09/05/2023)
“Alhamdulillah untuk kesembilan kalinya Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan opini WTP. Terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah membuktikan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan pemerintah,” ujar Achmad Fahmi.
Meskipun begitu, lanjutnya, semua pihak tidak boleh berpuas diri dan harus terus melakukan peningkatan dalam pengelolaan keuangan dan juga harus menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK agar dapat memperbaiki kekurangan yang masih ada.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap bahwa penghargaan ini juga sejalan dengan kepuasan masyarakat atas hasil pembangunan yang telah dilakukan. Mereka berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien. (RN)