Jakarta | statusberita.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) angkat bicara terkait pengunduran diri dan pernyataan Wakil Ketua Demokrat Jabar Dindin Supriadin. Demokrat Jabar membantah tudingan Dindin bahwa dirinya dimintai uang Rp 500 juta untuk mengamankan posisi calon nomor 1 pemilu legislatif.
“Proses pencalegan telah dilakukan sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) yang diterbitkan oleh DPP Partai Demokrat”, terang Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Barat Andi Zabidi, Selasa (9/5/2023).
“Partai Demokrat sebagai partai terbuka tidak hanya mengusulkan bacaleg dari internal pengurus dan kader saja tetapi juga dari unsur-unsur tokoh masyarakat”, imbuhnya.
Partai berlambang belas kasihan itu juga menampik adanya biaya politik bagi Caleg dalam menentukan nomor urut yang diduga mencapai Rp 500 juta.
“Tidak benar jika ada informasi yang mengatakan bahwa setiap bacaleg dimintai sejumlah uang untuk penentuan nomor urut”, tegasnya.
Menurutnya, semua calon telah mengisi formulir yang menunjukkan kesiapannya menerima keputusan terkait pengaturan nomor jabatan.
“Terkait sumbangan dana bacaleg untuk pembiayaan saksi bersifat sukarela tanpa paksaan”, jelasnya.(Arf)