back to top

Pelaku Aksi ‘Koboi’ dengan Pistol dan Nopol Dinas Polisi Palsu di Tol Tomang Ditangkap oleh Polda Metro Jaya

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan terakhir kasus seorang koboi yang menodongkan senjata dan menyerang pengendara lain di tol Tomang, Jakarta Barat. Pelaku telah ditangkap oleh satuan tugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Krimum) Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus), dan Polres Jakarta Barat.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, Direktur Krimum Polda Metro Jaya, koboi itu ditangkap di sebuah kompleks apartemen di Serpong, Kabupaten Tangerang. Hengki tidak membeberkan identitas pelaku, namun membenarkan telah dibawa ke Bareskrim Polda Metro Jaya.

Korban, Hendra menjelaskan, Rabu (5/4) malam, dirinya terjebak macet di jalan tol. Dia pindah ke jalur kanan ketika ada celah. Namun, pelaku yang mengendarai kendaraan dinas kepolisian kesal karena dicegat. Ia mengejar dan menghentikan kendaraan Hendra.

“Dia marah karena saya memotongnya, kemudian dia mengejar saya dan menghentikan saya. Dia keluar dari mobil sambil memegang pistol dan mendekati saya. Dia memukul saya berkali-kali dan kemudian menodongkan pistol ke kepala saya,” kata Hendra ketika dihubungi pada Jumat (5/5).

Hendra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, yang mendorong penyelidikan atas kasus tersebut.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa nomor polisi kendaraan dinas polisi tersebut, yaitu 10011-VII. Hasilnya, plat nomor itu palsu dan tidak sesuai dengan kendaraan yang terdaftar di database logistik Polda Metro Jaya.

“Platnya palsu,” kata Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat dihubungi, Jumat (5/5).

Setelah diselidiki lebih lanjut, nomor plat pada video viral kejadian tersebut ternyata tidak terdaftar di sistem logistik Polda Metro Jaya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aparat penegak hukum tunduk pada hukum dan peraturan yang sama dengan warga negara biasa. Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh petugas polisi harus ditindak sebagaimana mestinya, karena hal itu merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.(Rz)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...