Jakarta | statusberita.com – Pada Selasa tanggal 2 Mei 2023, Amerika Serikat dan Jakarta telah meluncurkan sebuah program untuk melindungi wartawan di seluruh dunia dari ancaman hukum yang bertujuan membungkam suara – suara kritis. Program ini disebut Reporters Shield, dan diumumkan oleh pejabat tinggi bantuan AS Samantha Power, yang juga menjabat sebagai administrator US Agency for International Development (USAID). Program ini bertujuan untuk menghadapi ‘Lawfare’ yaitu : taktik yang sedang dikembangkan dimana hukum digunakan sebagai senjata untuk membungkam para wartawan.
“Banyak media independen tidak mampu untuk dituntut, sehingga mereka tersingkir dari bisnis atau mencoba menyensor diri sendiri untuk menghindari menarik minat orang-orang yang mungkin menargetkan mereka”, ucapnya, Selasa 2/5/2023.
“Pemimpin korup mengetahui semua ini, itulah sebabnya mereka semakin sering menggunakan hukum”, terangnya.
Dalam acara untuk menandai ‘Hari Kebebasan Pers Dunia’ di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Power menjelaskan, bahwa banyak media independen yang tidak mampu untuk dituntut, sehingga mereka tersingkir dari bisnis atau mencoba menyensor diri sendiri untuk menghindari menarik minat orang – orang yang mungkin menargetkan mereka. Ia juga menambahkan bahwa pemimpin korup mengetahui semua ini, dan itulah sebabnya mereka semakin sering menggunakan hukum untuk memaksa para jurnalis untuk diam.
USAID mengatakan, bahwa diminta berencana untuk bekerja sama dengan Kongres untuk menyediakan hingga $9 juta untuk program Reporters Shield yang akan dikelola bersama oleh Proyek Pelaporan Kejahatan Terorganisir dan Korupsi dan Pusat Keadilan Internasional Cyrus R. Vance.
Power menyatakan, bahwa melawan hukum, para jurnalis dan media berita membutuhkan perlindungan yang kuat, pelatihan tentang bagaimana menghindari tuntutan hukum, serta sumber daya untuk menyewa pengacara dan menutupi biaya hukum.
“Untuk melawan lawfare, jurnalis dan media berita membutuhkan perlindungan yang kuat, mereka membutuhkan pelatihan tentang bagaimana menghindari tuntutan hukum sama sekali, mereka membutuhkan sumber daya untuk menyewa pengacara dan menutupi biaya hukum”, tandas Power.
Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan para wartawan di seluruh dunia akan lebih merasa aman untuk melaksanakan tugas jurnalistik mereka tanpa takut akan ancaman hukum, yang bertujuan membungkam suara – suara kritis. Hal ini tentu saja merupakan langkah yang positif dalam menjaga kebebasan pers dan mendukung kebebasan berekspresi di seluruh dunia.(Arf)