Jakarta | statusberita.com – Seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Fachri mengalami luka-luka setelah diserang oleh seorang juru parkir (jukir) yang sedang menertibkan parkir liar di area pintu masuk Monumen Nasional (Monas). Kejadian ini terjadi pada Jumat (28/4) sekitar pukul 19.49 WIB. Fachri terluka pada bagian tangan akibat sabetan senjata tajam yang dibawa oleh jukir tersebut.
Para anggota Dishub melakukan operasi cabut pentil untuk menindak para pemotor yang parkir liar di area pintu masuk Monas. Namun, para jukir liar di lokasi tidak terima dengan kedatangan para petugas Dishub. Salah satu jukir liar berinisial R berusaha memprovokasi para petugas dengan perkataan yang tidak sopan dan menghunuskan golok dari dalam tas ransel warna hitam yang dibawanya. R kemudian menyerang para petugas dengan golok tersebut.
Para petugas Dishub berusaha merebut golok tersebut dari tangan R. Namun, anggota Dishub bernama Fachri terkena sayatan golok saat saling merebut senjata tajam tersebut. Petugas Dishub berhasil mengamankan R dan R kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Gambir dan diserahkan ke Polsek Gambir.
R yang menyerang hingga melukai anggota Dishub menggunakan golok di Monas telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. R dijerat dengan Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KHUP dan terancam hukuman delapan tahun penjara.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa R dalam pengaruh alkohol dan positif terhadap narkoba. R mengaku membawa golok untuk jaga diri dan mengaku menemukan golok tersebut di Kali Krukut. Dia selalu membawa golok tersebut karena dia adalah seorang tunawisma yang sering tidur di taman atau pertokoan di wilayah Jakarta.
Pengakuan sementara, R melakukan aksinya tersebut lantaran tidak terima lahan parkirnya ditertibkan petugas Dishub dan melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh alkohol dan narkotika. Perlu diingat bahwa perilaku seperti ini tidak dapat diterima dan dapat membahayakan keselamatan orang lain. Hal seperti ini harus dicegah dan ditindak tegas oleh pihak berwajib.(Rz)