Jakarta | statusberita.com – Peran Anggota DPR dalam memviralkan aspirasi publik yang disampaikan melalui media sosial mendapat pujian dari sejumlah kalangan. Anggota DPR memiliki pengaruh di media sosial, selain pengaruh jabatannya sebagai wakil rakyat. Ketika jalur parlemen terlalu birokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat, peran anggota DPR di media sosial bisa sangat efektif untuk membela kepentingan rakyat, Jum’at (28/4/2023).
Menurut Analis Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, anggota DPR bisa ikut memviralkan aspirasi publik yang disampaikan melalui media sosial untuk mencegah rakyat dizalimi atau mendapat ketidakadilan oleh aparat. Setelah itu, rapat-rapat parlemen bisa dilakukan untuk memperdalam kasus tersebut dan bagaimana agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Pengaruh anggota DPR di media sosial sangat berbeda dengan para influencers media sosial pada umumnya. Anggota DPR memiliki hak imunitas yang membuat mereka tidak mungkin mendapat laporan hukum terkait unggahan di media sosial. Hak imunitas anggota DPR tertuang dalam UU No 17 tahun 2014 tentang MD3.
Peran anggota DPR di media sosial juga akan mempersempit jurang aspirasi yang selama ini dipersepsikan oleh sebagian kalangan masyarakat. Dengan memanfaatkan media sosial, jarak antara anggota dewan dengan rakyat yang diwakilinya semakin lebih dekat.
Beberapa anggota DPR sudah memanfaatkan media sosial sebagai wadah pengaduan dari masyarakat, khususnya untuk konstituen mereka maupun kasus-kasus yang terkait dengan komisi kerja tempat mereka bernaung. Mereka turut memanfaatkan berbagai sarana untuk menunjang tanggung jawab kerjanya, termasuk media sosial.
Namun, Alvin mengimbau agar anggota DPR tetap menyapa rakyat secara langsung dan turun ke lapangan. Perpaduan antara anggota DPR turun ke lapangan dengan memanfaatkan media sosial akan sangat efektif mencapai tujuan kesejahteraan rakyat. Medsos bisa dimanfaatkan sebagai medium, tetapi yang terlebih penting adalah turun bertemu rakyat.(Rz)