back to top

KPAD Kabupaten Bogor Mediasi Kasus Pengeroyokan Siswa SMA Insan Cendekia dengan Pendekatan Restorative Justice

Date:

Share post:

Bogor | statusberita.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menjadi penengah dalam kasus sekelompok 8 siswa yang diduga melakukan penyerangan terhadap siswa SMA Insan Cendekia lainnya. Kasus tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui restorative justice, mengingat baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.

“Seperti yang disampaikan sejak awal, mengingat pelakunya juga anak-anak, sesuai UU Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak, saya usulkan bisa diselesaikan melalui restorative justice”, ucap Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada, Sabtu 1/4/2023.

“Harusnya diselesaikan di luar proses pidana, jadi tidak perlu melalui proses hukum karena itu demi kepentingan terbaik anak”, tandasnya.

Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke KPAD, kemudian KPAD menelepon pihak sekolah untuk memberikan keterangan.

“Alhamdulillah Kepala Sekolah kooperatif dan langsung datang memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait kasus tersebut. Alhamdulillah pihak sekolah siap untuk melakukan mediasi. Tanggal 20, kami mempertemukan pihak sekolah dengan korban”, ungkapnya.

Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan. KPAD terus berupaya agar mediasi berjalan lancar.

“Ketika beberapa poin yang ditawarkan oleh tersangka korban, kami membicarakannya dengan semua pihak terkait karena saat itu sekolah masih mewakili sekolah, bukan orang tua dari tersangka pelaku”, terangnya.

Waspada menyatakan, KPAD selalu siap melakukan mediasi antara pelaku dan korban jika diperlukan.

Sebelumnya, SMA Insan Cendekia Bogor telah melakukan pembinaan terhadap delapan siswa yang diduga melakukan penyerangan terhadap siswa kelas 10 tersebut. Kedelapan siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah.

“Apakah siswa yang melakukan penyerangan sudah mendapat hukuman dari pihak sekolah?. Ya, apapun alasannya, penyerangan itu salah. Kami sudah melakukan pembinaan, dan mereka saat ini sedang menjalani pembinaan”, ujar Kepala Sekolah SMA Insan Cendekia, Alfian Adi.

Pihak sekolah sebelumnya telah mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak, mempertemukan mereka untuk mencari solusi atas masalah tersebut.(NW)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...