back to top

Mencermati Kriminalisasi Terhadap Penggiat HAM di Indonesia, PHBI : Penggiat HAM Yang Lain Akan Kena Juga, Daripada Tunggu Giliran, Lebih Baik Sekalian Saja !!!

Date:

Share post:

Jakarta | statusberita.com – Para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia mengutuk tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Kasus ini menambah daftar panjang penggiat HAM yang telah ditindak dan dicap buruk oleh Pemerintah Indonesia.

Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Badan Hukum dan Advokasi Indonesia (PBHI), menyatakan, bahwa Pemerintah Indonesia memiliki daftar khusus untuk memproses para penggiat HAM. Setelah diperhatikan, empat kategori atau pola yang berulang telah teridentifikasi.

“Ini seperti buku menu, siapa orang-orang yang bersuara dan punya dampak kepada publik sehingga dia mampu mempengaruhi apa yang menjadi opini di masyarakat”, tutur Julius di acara diskusi Kontras, Kwitang, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Pola pertama adalah, ketika para penggiat HAM menyoroti beberapa isu, seperti Jokowi sebagai individu atau lembaga negara seperti Kementerian atau DPR. Pola kedua adalah ketika isu yang disoroti berkaitan dengan Papua dan Sumber Daya Alam. Pola ketiga adalah kritik terhadap kebijakan yang dipastikan bermasalah seperti Omnibus Law, Cipta Kerja, Kesehatan serta KUHP.

Julius Ibrani mengatakan, bahwa kasus – kasus yang telah terjadi menunjukkan bahwa para penggiat HAM yang dinilai bermasalah akan mendapat beberapa perlakuan sebelum diproses secara hukum. Mulai dari kekerasan verbal, intimidasi, sampai juga ancaman fisik. Bahkan, ada juga tindakan doxing di media sosial dan blackmail. Semua ini diarahkan kepada orang-orang yang membela HAM.

“Kalau di luar buku menu ini, orangnya tidak diapa-apain. Misalnya dia pedagang roti, dia berisik setiap hari pun di medsos, mungkin karena dia gak punya dampak jadi gak diapain-apain”, ucap Julius.

“Ada juga doxing di sosial media, blackmail juga. Ini perubahan yang dahsyat. Targetnya sudah pasti mereka-mereka yang membela HAM”, ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pola ini akan terus berulang. Sejumlah 152 peristiwa yang telah tercatat, semuanya bisa disebut sebagai penggiat HAM atau orang – orang yang dekat dengan para penggiat HAM, seperti jurnalis. Kasus Haris-Fatia hari ini pasti akan terjadi lagi di kemudian hari. Oleh karena itu, Julius mengajak semua orang untuk membela penggiat HAM, karena yang diserang adalah keseluruhan pegiat HAM.

“Penggiat HAM yang lain akan kena juga, daripada tunggu giliran, lebih baik sekalian saja”, ujarnya.

“Daripada nunggu saja, jadikan momen Haris Azhar dan Fatia. Kita jadikan pertandingan final, bahwa yang diserang Haris Fatia, itu yang diserang kita. Karena yang diserang adalah keseluruhan pegiat HAM”, seru Julius.(Nw)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Prabowo Titahkan TNI-Polri, Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Jakarta | statusberita.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan industri, terutama yang meminta...

Waspada..!!! Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110

Tangerang | statusberita.com - Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi...

Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

Cibinong | statusberita.com - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor mengelar sidang perdana kasus polisi tembak polisi yang...

Kepastian Hukum Kasus Penipuan Rp.2 Miliar di Polres Metro Depok Dipertanyakan

Depok | statusberita.com - Daut Kornelius Kamarudin, seorang yang diduga menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan, terus...