Jakarta | statusberita.com – Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pembubaran sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan (Jaksel). Operasi tersebut bertujuan untuk menindak tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional sesuai aturan yang ada, Sabtu (18/3/2023)
Pada awalnya, salah satu klub bernama Lucy in the Sky telah dibubarkan pada pukul 01.30 WIB. Namun, polisi mendapati bahwa klub tersebut nekat membuka kembali usai dibubarkan. Petugas pun berinisiatif untuk kembali lagi ke klub tersebut pada pukul 02.30 WIB, dan benar saja klub tersebut telah membuka kembali.
Meskipun sudah didatangi dan ditegur oleh petugas sebelumnya, pemilik klub masih ngeyel dan mengabaikan peringatan tersebut. Akibatnya, petugas memperingatkannya untuk yang kedua kalinya dan meminta untuk menyalakan lampu serta menutup tempat tersebut agar tidak ada lagi tindakan yang dilanggar.
Operasi yang dilakukan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa bersama tiga tim lainnya ini dilakukan dengan tujuan agar tempat hiburan malam tutup sesuai jam operasional yang telah ditentukan. Selain itu, operasi tersebut juga dilakukan secara humanis tanpa kekerasan dan hanya memberikan warning agar tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan.
Dalam operasi ini, total ada tiga tim yang menyasar tiga wilayah, mulai dari SCBD hingga Kemang. Mukti mengimbau agar pembubaran dilakukan secara humanis dan tidak perlu menggunakan kekerasan dalam tindakan tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, kita juga harus dapat menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan kita. Dengan demikian, kita dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi semua orang.(Rz)