Depok | statusberita.com – Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) di Kecamatan akan mengalami penutupan sementara pada hari ini (16/03). Hal ini dilakukan karena seluruh operator ‘Sanpel De Prima’ akan mengikuti Rapat Koordinasi Dinas, dan sedang melakukan pemeliharaan jaringan.
“Hari ini, layanan kami hentikan sementara selama satu hari, disampaikan kepada masyarakat untuk mohon dimaklumkan”, tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeny Widayatti, Rabu 15/03/23.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeny Widayatti, layanan Sanpel De Prima di Kecamatan akan dihentikan sementara selama satu hari. Masyarakat diminta untuk memaklumi penutupan sementara ini.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, mereka dapat memanfaatkan layanan online melalui ‘SILONDO BERMULA’ yang dapat diakses melalui aplikasi ‘Depok Single Window’ (DSW). Selain itu, layanan juga tersedia melalui website Disdukcapil dan WA SILONDO BERMULA di nomor tunggal 0811-90-3276 atau link SILONDO BERMULA http://silondobermula.depok.go.id/layanan/.
“Sehingga dengan layanan online, masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan, meskipun pelayanan Sanpel De Prima Kecamatan dihentikan sementara”, ungkapnya.
Dengan layanan online ini, masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pelayanan ‘Sanpel De Prima’ Kecamatan dihentikan sementara.
Namun, perlu diketahui bahwa pelayanan kependudukan di kantor Kecamatan Pancoran Mas, Sawangan, Cipayung, dan Cilodong tetap berjalan karena wilayah tersebut belum tersedia layanan Sanpel De Prima.(Nawi)