back to top

Pemdakab Bogor Berupaya Wujudkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Date:

Share post:

Bogor | statusberita.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak (KLA) dengan cara pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan khusus anak dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan bahwa kegiatan Pengkoordinasian Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2023 merupakan sarana evaluasi pencapaian dan hambatan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sekaligus menguatkan peran dan fungsi perangkat daerah sebagai bagian gugus tugas dalam penyelenggaraan KLA pada tingkat Kecamatan, Desa hingga Kelurahan.

Menurut data BPS Tahun 2021, terdapat 1,8 juta anak berusia 0-19 tahun di Kabupaten Bogor. Pemdakab Bogor telah mengembangkan beragam kebijakan strategis dan berkelanjutan untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara terintegrasi.

“Seluruh stakeholder Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan dunia pendidikan berkomitmen untuk mengoptimalkan penguatan KLA di Kabupaten Bogor, ” tuturnya.

Untuk memperkuat kelembagaan, lanjut Burhanuddin, Pemdakab Bogor telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain Perda Kabupaten Bogor No 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Peraturan Bupati No 39 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak, Peraturan Bupati No 67 tahun 2021 tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat, dan Keputusan Bupati Bogor No.476/376/KPTS/2017 tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor, jelasnya.

Pemdakab Bogor juga terus mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak pada 5 klaster antara lain klaster hak anak, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, dan klaster perlindungan khusus.

“Berbagai inovasi telah kami wujudkan, seperti pembentukan Satgas PPA, Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, Forum Anak, serta tersedianya shelter dan rumah anak serta aplikasi sistem terpadu perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat, ” pungkasnya. (Zamroni)

 

 

 

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...