back to top

BUMDes di Asahan 30 % Bermasalah, Kabid Dinas PMD Asahan : Hanya Sebatas Pembinaan

Date:

Share post:

Asahan | statusberita.com – Dari 177 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes – red) yang berada di Kabupaten Asahan, hanya 30 % saja yang bermasalah, selebihnya masih dianggap baik – baik saja, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) wewenangnya hanya sebatas memberikan pembinaan saja.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Ekonomi Masyarakat dan Tekhnologi Tepat Guna (TTG) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mu’ad Fauzi Lubis kepada statusberita.com terkait keberadaan 177 BUMDes yang tersebar di 25 Kecamatan Kabupaten Asahan pada Senin 07/03/2023 pukul 16.00 Wib diruang kerjanya.

Lebih lanjut Mu’ad juga menjelaskan, terkait tentang keberadaan BUMDes, bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan sudah bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), hanya bisa sebatas sebagai pembinaan saja. Kepala Desa lah sebagai Pembina BUMDes yang sekaligus sebagai Pengawas atas keberlangsungan serta keberhasilan BUMDes.

Menyangkut permasalahan pengawasan, masing – masing Kepala Desa mempunyai tanggung jawab serta mempunyai peranan penting dalam mengawasi, terkait masalah keuangan dan segala jenis bidang usaha yang dijalankan BUMDes, sebab sumber dana BUMDes berasal dari Dana Desa (DD)

Diakuinya, dari 177 BUMDes yang berada di Kabupaten Asahan, saat ini hanya sekitar 30% saja yang dianggap bermasalah, selebihnya masih dianggap baik – baik saja. Kegiatan pembinaan bagi BUMDes yang dilaksanakan Dinas PMD hanya sekali dilakukan secara kolektif di setiap Kecamatan.

“Hal tersebut dilakukan karena mengingat banyak BUMDes yang berada di Kabupaten Asahan, terkecuali ada permintaan dari para Kepala Desa. Adapun pembinaan yang dilaksanakan Dinas PMD kepada BUMDes terkait tentang pembukuan administrasi dan usaha – usaha yang dijalankannya”, papar Mu’ad.

“Tidak ada hak bagi dinas PMD untuk melakukan pengawasan, apalagi menyangkut masalah keuangan BUMDes. Masalah pengawasan keuangan itu sudah masuk ranahnya Kepala Desa, serta pihak Inspektorat Kabupaten Asahan. Masalah keuangan yang kerap sekali muncul dalam BUMDes adalah masalah simpan pinjam”, ungkapnya.

“Sampai saat ini dinas PMD belum ada menerima laporan dari Kepala Desa di Kabupaten Asahan, terkait tentang adanya BUMDes yang telah di bekukan oleh Kepala Desa nya “, terangnya.

BUMDes di Asahan 30 % Bermasalah, Kabid Dinas PMD Asahan : Hanya Sebatas Pembinaan

“Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan BUMDes bukan wewenang dinas PMD. Untuk itu diminta kepada para Kepala Desa agar konsisten dalam menangani masalah BUMDes. Sebab BUMDes merupakan salah satu ujung tombak dalam keberhasilan perekonomian dan pembangunan untuk masyarakat di Desa”, tegas Mu’ad. (Joko)

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...