Jakarta | statusberita.com – Kejadian aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengamuk dan membawa pisau di kawasan Seminyak, Badung, Bali, telah menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang pria diduga WNA tersebut terlihat memamerkan pisau di hadapan orang-orang yang berada di halaman parkir Restoran Natys. Salah seorang warga lokal berusaha mendekati pria tersebut dan meminta agar dia menghentikan aksinya.
Warga lokal lainnya juga berusaha menahan pria tersebut meskipun mereka sendiri dalam posisi terancam. Pria WNA yang membawa pisau juga melibatkan seorang WNA pria lain yang sedang bersama seorang teman perempuan. Keduanya terlibat dalam adu mulut singkat.
Tidak puas dengan situasi tersebut, pria pengamuk dengan pisau mendekati pria WNA lainnya seolah-olah hendak menyerang. Wanita WNA terus berteriak sambil mencoba menarik tangan teman prianya agar menjauh. Warga setempat kemudian berusaha mencegah tindakan tersebut.
Dalam video tersebut, warga yang ada di lokasi tidak mampu menghalangi atau merebut pisau dari tangan pria WNA tersebut. Video berdurasi 52 detik itu diambil oleh seseorang dari kejauhan dan kemudian tersebar melalui akun Tiktok @mr.deky. Video ini menjadi viral di Instagram pada Sabtu sore, tanggal 10 Juni 2023.
Tidak lama setelah video aksi pria WNA yang membawa pisau tersebut tersebar, polisi segera menangkap pria yang meresahkan tersebut. Saat ini, Kepolisian Sektor Kuta Utara sedang menyelidiki kasus ini.
“Pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta Utara,” demikian disampaikan oleh Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, melalui pesan WhatsApp, seperti dilaporkan oleh detikBali pada Sabtu malam, tanggal 10 Juni 2023.
Meskipun begitu, polisi masih merahasiakan identitas pelaku. Teguh juga belum dapat memberikan kronologi kejadian meskipun pihak kepolisian telah meminta keterangan dari para saksi dan pelaku.
“Tolong beri kami waktu untuk melakukan pemeriksaan,” tulis Teguh dengan singkat.
Diketahui bahwa pria WNA yang mengamuk dengan membawa pisau di kawasan Seminyak adalah seorang WNA asal Kanada yang bernama Mohamed Reda. Teguh mengungkapkan bahwa pria berusia 31 tahun itu ditangkap di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Bali.
“Kami mendapatkan informasi dari petugas keamanan dan saksi di lokasi. Tim operasional melakukan pengejaran dan diduga pelaku berada di sekitar Jalan Gatot Subroto,” jelas Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono kepada detikBali pada hari Minggu, tanggal 11 Juni 2023.
Menurut keterangan polisi, ternyata aksi WNA bernama Mohamed Reda yang menantang orang untuk berkelahi hanya menggunakan pisau palsu. Pisau mainan tersebut ditemukan di tempat ia menginap, yaitu sebuah vila di Kuta Utara, Badung, Bali.
“Ini bukan senjata tajam, melainkan pisau plastik. Dia membawanya dari vila dan menyimpannya di bawah jok motor,” ungkap Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono dalam keterangan yang diterima oleh detikBali pada hari Minggu, tanggal 11 Juni 2023.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia, mengatakan bahwa Reda telah membuang pisau replika tersebut setelah ia menantang orang di Seminyak. Reda mengaku kepada polisi bahwa ia tidak ingat di mana pisau tersebut dibuang.
Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, menegaskan bahwa Mohamed Reda, WNA Kanada yang melakukan ancaman dengan pisau di depan restoran di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, mengaku tidak ada masalah dengan orang lain. Reda diduga sedang terpengaruh oleh minuman keras.
“Motifnya masih kami dalami. Sementara itu, pelaku mengaku terpengaruh minuman keras, merasa takut, dan pada saat kejadian dalam keadaan mabuk. Selama ini, dia tidak ada masalah dengan orang lain,” jelas Teguh.(Rz)