Jakarta | statusberita.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berkomunikasi dengan otoritas Myanmar untuk segera memulangkan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia. Jokowi menyebut WNI tersebut ditipu dan dibawa ke daerah konflik.
“Kemlu sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita di sana bisa dipulangkan. Ini penipuan, dibawa ke tempat yang tidak diinginkan,” kata Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
Jokowi mengatakan langkah evakuasi telah diupayakan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi. Ia berharap WNI tersebut bisa segera pulang.
“Kami berusaha untuk membawa mereka kembali dan mengevakuasi mereka. Kementerian Luar Negeri yang dipimpin oleh Bu Menlu telah dan masih berupaya untuk melakukan evakuasi,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri melaporkan 20 WNI korban perdagangan manusia dikirim secara ilegal ke Myanmar. Ini karena mereka tidak terdaftar dalam sistem imigrasi Myanmar.
“Sebanyak 20 WNI tidak terdaftar di sistem keimigrasian Myanmar. Oleh karena itu, mereka diduga masuk ke Myanmar secara ilegal,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis (4/5). ).
Perlu diketahui, dalam mengusut kasus ini, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Ia mengatakan, para korban berada di daerah konflik.
“Mereka terdeteksi di Myawaddy, wilayah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dan pemberontak Karen,” kata Djuhandani.
Karena itu, tambahnya, pemerintah Myanmar belum bisa menindaklanjuti pengaduan dari pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon.
“Otoritas Myanmar tidak bisa memasuki wilayah Myawaddy karena dikuasai pemberontak,” katanya.
Namun, ia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia masih terus berkoordinasi untuk membantu WNI tersebut. โKemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara membantu WNI tersebut,โ kata Djuhandani.
โDi antaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok, berkoordinasi dengan IOM, dan berkoordinasi dengan International Justice Mission (IJM),โ pungkasnya.(Rz)