back to top

Inspektorat Asahan Audit Dana Desa Sei Kamah II Tahun 2021 Kerugian Negara Sebesar Rp.197 Juta

Date:

Share post:

Reporter: Joko Hendarto

Asahan (Sumut) | statusberita.com – Inspektorat Kabupaten Asahan bekerjasama dengan tim ahli Tekhnis dari Universitas Sumatera Utara ( USU – red ) telah meng audit atau menghitung kerugian negara sebesar Rp: 197.000.000.00,- akibat dari 4 kegiatan pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan volume bersumber dari Dana Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Tahun 2021.

Foto: Ketua DPP LSM Independen Hukum Indonesia Bahrum Sitompul
Foto: Ketua DPP LSM Independen Hukum Indonesia Bahrum Sitompul

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan A Pardamean S,Sos. MSi ketika ditemui awak media mengatakan, ” beberapa waktu yang lalu Inspektorat Kabupaten Asahan bekerjasama dengan tim ahli Tekhnis dari Universitas Sumatera Utara telah melakukan audit atau menghitung kerugian negara yang didapat dari 4 titik hasil pekerjaan fisik bersumber dari Dana Desa Sei Kamah II “, Kamis ( 09/06/2022 ) pukul 10:00 di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Pardamean juga menjelaskan, ” hasil audit temuan kerugian negara Dana Desa Sei Kamah II sebesar Rp. 197 juta, dan dari hasil temuan tersebut kemudian kami laporkan kepada Bupati Asahan selaku pembina kepala Desa se-Kabupaten Asahan.

Foto: Kantor Balai Desa Sei Kamah II kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan
Foto: Kantor Balai Desa Sei Kamah II kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan

Saat ditanya awak media statusberita.com tentang Penjabat sementara ( Pjs – red ) Kepala Desa Sei Kamah II yang saat ini juga ikut mencalon kembali sebagai bakal calon kepala desa ,” kalau masalah Pjs , hal itu bukanlah wewenang atau kapasitas Inspektorat. Kami hanya melakukan sebatas pengawasan saja dan masalah Pjs, itu sudah masuk dalam ranahnya Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Coba konfirmasi aja ke Dinas yang bersangkutan bang “, terang A Pardamean.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Independen Hukum Indonesia (DPP IHI) Kabupaten Asahan Bahrum Sitompul menegaskan, ” permasalahan tentang adanya temuan kerugian negara dari hasil audit Inspektorat Asahan yang bekerja sama dengan tim ahli teknis dari USU, dalam hal ini jelas masyarakat Desa Sei Kamah II merasa dirugikan. Sebab akibat dari persoalan tersebut program Dana Desa tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk program pemerintah pusat sebesar 40% untuk dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tidak dapat diterima masyarakat desa.

Selanjutnya untuk dana program ketahanan pangan masyarakat sebesar 20% serta 8% dana untuk PPKM juga tidak berjalan, ironisnya Dana Desa Sei Kamah II belum cair tapi beberapa waktu yang lalu kepala desa Sei Kamah II telah mengikuti program Bimtek ke pulau Jawa tahun 2022 ini.

Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia meminta kepada Bupati Asahan sebagai pembina para kepala desa melalui dinas PMD untuk secepatnya mengambil suatu kebijakan dalam menempatkan status penjabat sementara ( Pjs ) kepala desa Sei Kamah II yang saat ini kembali mendaftar sebagai bakal calon kepala desa. Hal ini bertujuan agar masyarakat Desa Sei Kamah II sebagai masyarakat penerima manfaat Dana Desa dapat merasakan secara langsung bentuk program dari pemerintah pusat “, pungkas Bahrum Sitompul.( JH )

Berita terbaru

spot_img

Berita terkait

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | statusberita.com - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | statusberita.com - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya...

Fokus Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Siap Resmikan 53 Sekolah Rakyat Berasrama dalam Waktu Dekat

Jakarta | statusberita.com - Prabowo Subianto Presiden RI telah mengumumkan secara resmi terkait rencana pembangunan 200 Sekolah Rakyat...

Kapolres SBB Sebut Ratusan Personilnya Siap Amankan Idul Fitri 1446H

Maluku | statusberita.com - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku siapkan sebanyak 106 Personil untuk...